5 Teknik Mengemudi Defensif agar Lebih Aman di Jalan Raya
Kenali lima teknik mengemudi defensif, mulai dari menjaga jarak aman hingga menghindari titik buta, untuk membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul menangkap dua pelajar berinisial KNZ, 14 dan MSM, 17, yang masing-masing adalah warga Kota Jogja. Keduanya ditangkap karena kedapatan menganiaya seorang pelajar lainnya, RZL, 15 yang juga merupakan warga Kota Jogja.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan awalnya, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, KNZ dan MBM dan teman temanya datang ke angkringan di Ring Road Selatan untuk menemui korban dan teman-temannya.
Pada pukul 22.00 WIB korban datang ke angkringan dan bertemu dengan KNZ dan terjadi kesepakatan untuk melaksanakan OF (open fight) atau duel. Ajakan OF itu memiliki ketentuan, harus dilakukan di Ring Road Selatan pukul 00.00 WIB, tidak boleh melaporkan kejadian ke polisi. Setelah itu tidak akan ada ganjalan lagi dan korban bisa sekolah.
"Kemudian pada pukul 23.00 WIB, KNZ dan teman temannya pergi. Pada pukul 00.00 WIB mereka semua berkendara di Ring Road Selatan. Ketika berada di jalur cepat, KNZ dan MSM berpapasan dengan korban," kata Bayu, di Mapolres Bantul, Senin (18/12/2023) siang.
Pada saat mereka berjarak dekat akhirnya korban dan KNZ berbarengan turun dari motor dan saling mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan tangan korban dan KNZ saling terkena. Kemudian saling sabet lagi hingga senjata milik KNZ mengenai perut korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal.
"Pada saat celurit KNZ terlempar kemudian diambil oleh MSM, lalu KNZ hendak menaiki motor tetapi sempat diserang oleh korban dan dari arah belakang. Lalu teman pelaku, MSM datang dari arah belakang dan melukai korban," lanjutnya.
BACA JUGA: Komplotan Geng Pelajar Jogja Diringkus Polisi, Aniaya Anggota Tidak Loyal
Korban pun dibawa ke rumah Sakit Pratama dan dirujuk kerumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Pada Selasa (28/12/2023), sekitar pukul 01.30 WIB, ayah korban di datangi sekitar lima orang yang merupakan teman korban memberitahu bahwa anaknya berada di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta karena terluka dan berada di IGD.
Sesampainya di PKU Muhammadiyah Yogyakarta di jelaskan oleh dokter bahwa korban harus segera di operasi di karenakan ada luka sobek di perut dan luka sobek di tangan dan di kaki. "Ayah korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul," ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan adanya diduga tindak pidana pengeroyokan tersebut, Tim Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan. Kemudian petugas pada Rabu (29/11/ 2023) sekitar pukul 01.30 WIB menangkap para pelaku di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenali lima teknik mengemudi defensif, mulai dari menjaga jarak aman hingga menghindari titik buta, untuk membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.