Warga Bantul Dilarang Menyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Kamis, 21 Desember 2023 20:37 WIB
Warga Bantul Dilarang Menyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

Ilustrasi pesta kembang./Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih melarang penggunaan petasan selama malam Tahun Baru 2024. 

“Petasan dilarang. Karena kami mendapati beberapa korban karena petasan, selain korban luka, petasan ini mengotori lingkungan,” katanya dalam Jumpa Pers Persiapan Nataru di ruangannya, Kamis (21/12/2023). 

Sementara menurut Halim penggunaan kembang api masih diperbolehkan, asalkan tidak membahayakan. Apabila penggunaannya membahayakan, maka akan penggunannya akan dihentikan.  

Senada, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan selama malam pergantian tahun. 

“Masyarakat bisa mengganti penggunaan kembang api dan petasan dengan suara sirine kuno dan mainan tradisional anak-anak yang terbuat dari bambu, othok-othok, saat car free night di sejumlah ruas jalan utama di Bantul,” katanya. 

BACA JUGA: Objek Wisata Lereng Merapi Disebut Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru

Sementara menurut Jeffry penggunaan kembang api diperbolehkan dengan kriteria tertentu yang perlu pengawasan dan perizinan. “Penggunaan kembang api yang identik saat perayaan Tahun Baru juga telah diizinkan, tetapi dengan proses perizinan terlebih dahulu untuk penggunaannya,” ujarnya. 

Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan pawai dan konvoi menyambut Tahun Baru 2024, agar tidak menggangu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online