Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Satgas Saber Pungli tengah melakukan pengecekan di titik parkir di Kawasan Gumaton, Kamis malam (21/12/2023) /Dokumentasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Libur natal kali ini banyak wisatawan dari berbagai daerah berkunjung ke Jogja. Sayangnya hal ini masih diikuti dengan mobil yang parkir sembarangan serta kemunculan parkir liar dan parkir dengan tarif nuthuk.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja, Golkari Made Yulianto, mengatakan di sekitar Malioboro banyak mobil yang parkir sembarangan di sisi jalan sehingga menimbulkan kemacetan. “Contoh di jalan Pasar Kembang. Itu tidak diperbolehkan untuk parkir. Tapi masih banyak yang parkir di atas biku-biku, sudah ada markanya tetap diparkir,” katanya, Selasa (26/12/2023).
BACA JUGA : Jogja Macet! 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa di 2 Stasiun, Ini Daftarnya
Maka pihaknya bersama kepolisian sudah menerjunkan petugas untuk menegur orang yang parkir di situ. “Kami imbau agar tidak parkir di situ. Atau terpaksa kalau kita cari tidak ketemu, kita gemboskan. Agar suatu saat kalau ke Jogja lagi ingat tidak parkir di situ karena pernah digemboskan,” katanya.
Di samping itu, parkir liar dan parkir dengan tarif nuthuk juga banyak bermunculan. Hal ini menurutnya terjadi karena para pelaku melihat adanya peluang di libur nataru ini dengan ketersediaan lahan parkir resmi yang kurang. Ia tidak sepenuhnya melarang, namun diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas.
“Mereka melihat kesempatan itu sehingga melakukan kegiatan parkir. Maka kami mengimbau masyarakat seandainya melakukan kegiatan parkir jangan menghalangi lalu lintas. Jangan di sembarang tempat. Kalau memungkinkan monggo,” ungkapnya.
Tarif parkir juga harus disesuaikan dengan aturan yang ditentukan Pemkot Jogja. “Jangan sembarangan menaikkan tarif yang tentu saja berdampak tidak baik untuk pariwisata Kota Jogja. Tarif yang nuthuk juga sudah ada laporan yang masuk,” ucapnya.
Beberapa laporan yang masuk yakni berlokasi di sekitar Alun-Alun Kidul dan Gembiraloka Zoo. Di lokasi tersebut ditemukan parkir liar dengan tiket parkir yang tidak resmi dan harganya lebih tinggi, salah satunya yakni Rp10.000 untuk mobil.
Terkait tarif parkir nuthuk ini Dishub Kota Jogja sudah meneruskan ke Saber Pungli, karena jika penyelenggara parkir tidak berizin, maka di luar kewenangan Dinas Perhubungan Kota Jogja. “Kalau berizin, baru dari Dinas Perhubungan yang melakukan pembinaan atau sanksi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.
Harga LPG non-subsidi di Kulonprogo naik sekitar Rp10 ribu per tabung, penjualan mulai menurun di sejumlah pangkalan.
Leo/Daniel naik peringkat BWF usai juara Thailand Open 2026, diikuti perubahan ranking atlet bulu tangkis Indonesia lainnya.