Rezza Kalah dari Pemanah Korea Selatan, Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Penertiban alat peraga kampanye Pemilu oleh Bawaslu dan Satpol PP Bantul, Kamis (14/12/2023). – Antara/Bawaslu Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul menertibkan sebanyak 846 alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya melanggar peraturan yang berlaku, sepanjang masa kampanye Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah, mengatakan, pada tahun anggaran 2023, khusus pengawasan kampanye menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Bantul telah menangani beberapa pelanggaran diantaranya pelanggaran administratif pemasangan APK.
"Dalam penanganan pelanggaran administratif pemasangan APK, Bawaslu Bantul sepanjang masa kampanye 2023 telah menertibkan sebanyak 846 APK," kata Dewi yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul tersebut.
APK yang pemasangannya melanggar aturan tersebut rinciannya adalah APK bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon capres cawapres) sebanyak 72 APK, yang terdiri 41 baliho, 22 rontek dan tiga spanduk.
Kemudian APK bergambar partai politik sebanyak 730 buah yang terdiri 294 baliho, 430 rontek dan enam spanduk, selanjutnya APK bergambar calon DPD sebanyak 44 buah, yang terdiri 19 baliho, 23 rontek, dan dua spanduk.
"Sebelum melakukan penindakan berupa penertiban APK yang melanggar aturan ini, kami sudah mensosialisasikan kepada peserta pemilu agar pemasangannya sesuai dengan ketentuan dan lokasi lokasi yang telah ditetapkan," katanya.
Mayoritas APK Pemilu yang ditertibkan itu karena pemasangannya yang diikat di tiang listrik, dipaku di pohon, diikat di dekat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), dan sebagainya yang tidak diperbolehkan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2023 tentang tata cara pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye.
Dia mengatakan, penertiban APK Pemilu pada masa kampanye ini masih akan dilanjutkan dengan menyasar wilayah kecamatan yang belum terjangkau penertiban petugas, karena hasil penertiban tersebut belum menjangkau seluruh 17 kecamatan se-Bantul.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam tugas pengawasan, Bawaslu Bantul terus berupaya melakukan pencegahan terhadap munculnya potensi pelanggaran, pengawasan terhadap semua tahapan, melakukan penanganan pelanggaran, mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri.
"Upaya pencegahan secara persuasif kita lakukan dengan surat imbauan dan lisan, sosialisasi regulasi, edukasi politik, dan penguatan pengawasan partisipatif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.