Kejagung Dalami Dugaan Aliran Rp40 Miliar dari Tan Kian kepada Febrie
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
Kembang api malam pergantian tahun. - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul merekayasa lalu lintas di kawasan Alun-Alun Wonosari. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lantaran adanya pesta kembang api di area tersebut nanti malam.
Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan hanya di sekitar Alun-Alun Wonosari, mulai dari kawasan Taman Kuliner Wonosari dan dari arah Tugu Tobong untuk mengantisipasi kemacetan.
BACA JUGA: Alun-Alun Wonosari Bakal Dipadati Ribuan Orang Saat Malam Tahun Baru, Begini Skema Lalin
“Di area taman kuliner kami buka yang di bagian utara khusus untuk parkir di area parkir taman kuliner. Itu di Jalan Satria,” kata Rakhmadian, Minggu (31/12/2023).
Sedangkan arus kendaraan dari arah selatan rumah dinas bupati atau di Jalan Masjid tetap dibuka sebagai akses masuk ke area perparkiran timur Alun-alun Wonosari. "Kami bekerja sama dengan Polres dan Kodim Gunungkidul untuk mengatur lalu lintas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
PSS Sleman siap membuktikan kekuatan di laga pembuka Super League saat menghadapi Bali United di Stadion I Wayan Dipta.
Stok air bersih BPBD Bantul masih aman hingga Desember. Sebanyak 351 tangki masih tersedia untuk warga terdampak kekeringan.
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
Indonesia dinilai menempuh jalur berbeda dalam fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand
KPK memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.