PHRI DIY Soroti Penginapan Diduga Tak Berizin di Gumaton
PHRI DIY menyoroti penginapan yang diduga belum berizin di Gumaton dan Jeron Beteng serta potensi kebocoran PAD Kota Jogja.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dishub Gunungkidul telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas ketika pagelaran Gebyar Pesta Kembang Api 2024 di Alun-Alun Wonosari pada Minggu (31/12/2023). Rekayasa tersebut perlu dilakukan karena acara tersebut merupakan satu-satunya acara milik Pemkab dan diprediksi menyedot 2.000 orang.
Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan hanya di sekitar Alun-Alun Wonosari. Untuk itu, Dishub akan menerjukan 25 personel. “Di area taman kuliner kami buka yang di bagian utara khusus untuk parkir di area parkir taman kuliner. Itu di Jalan Masjid,” kata Rakhmadian, Jumat (29/12/2023).
Sedangkan arus kendaraan dari dari arah selatan rumah dinas bupati atau di Jalan Satria tetap dibuka sebagai akses masuk ke area perparkiran timur alun-alun.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Pusatkan Pesta Tahun Baru di Alun-Alun Wonosari, Ada Woro Widowati
Sebelumnya, Seksi Acara Gebyar Pesta Kembang Api 2024 Gunungkidul, Hahan F Armadiawan mengatakan acara Pesta Gebyar Kembang Api di Alun-Alun Wonosari diprediksi menyedot 2.000 pengunjung.
Selain puncak acara pesta kembang api, acara yang dimulai dari pukul 19.45 WIB tersebut menghadirkan juga seni budaya lokal seperti tari kipas dan jathilan dari Sanggar Satria Gunungkidul. “Ada juga penampilan dari Nirwanaloka Keroncong, Dangdut Bintang Nada, Rumandika Band, dan Campursari dari Forum Campursari Gunungkidul. Bintang tamunya Woro Widowati,” kata Hahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PHRI DIY menyoroti penginapan yang diduga belum berizin di Gumaton dan Jeron Beteng serta potensi kebocoran PAD Kota Jogja.
Borussia Dortmund menang 3-2 atas Werder Bremen, sedangkan FC Koln melibas Union Berlin 5-0 untuk lolos ke babak 16 besar DFB-Pokal.
Komisi D DPRD Kota Jogja mengawal anggaran DPK 2027, termasuk rencana gedung arsip, digitalisasi naskah kuno, diorama, dan angkringan literasi.
Prajurit Kopassus berinisial AG ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian penggunaan senjata yang menewaskan Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid.
SIM Keliling Jogja Rabu 28 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 28 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.