Komisi D DPRD Jogja Soroti Gedung Arsip dan Angkringan Literasi

Newswire
Newswire Rabu, 28 Oktober 2026 07:47 WIB
Komisi D DPRD Jogja Soroti Gedung Arsip dan Angkringan Literasi

Komisi D DPRD Kota Jogja mengawal anggaran DPK 2027, termasuk rencana gedung arsip, digitalisasi naskah kuno, diorama, dan angkringan literasi. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi D DPRD Kota Jogja menyoroti sejumlah rencana kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Jogja untuk 2027, mulai dari pembangunan gedung arsip hingga keberlanjutan program angkringan literasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan rencana kegiatan dan anggaran tersebut berjalan efektif serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Darini mengajukan sejumlah pertanyaan terkait detail perencanaan dan kesiapan pelaksanaan program. Hal yang menjadi perhatian antara lain dokumen perencanaan teknis pembangunan gudang arsip atau Detail Engineering Design (DED), rencana pembuatan diorama, serta pengelolaan angkringan literasi.

Darini menegaskan Komisi D akan terus mengawal rencana kerja DPK agar program yang disusun tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat dilaksanakan dan dikelola secara berkelanjutan.

"Kami akan terus mengawal rencana kerja DPK agar selaras dengan prioritas pembangunan dan pelestarian arsip di Kota Jogja," tegas Darini, Selasa (27/10/2026).

Sosialisasi Penyelamatan Naskah Kuno Dievaluasi

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja, Choliq Nugroho Adji, menyoroti efektivitas sosialisasi penyelamatan naskah kuno. Menurut dia, upaya mengajak masyarakat menyerahkan atau melaporkan keberadaan manuskrip masih menghadapi tantangan karena respons masyarakat dinilai belum optimal.

"Ketika melakukan sosialisasi, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan manuskrip bagi yang punya, tetapi masyarakat kurang tertarik," ungkap Choliq.

Evaluasi tersebut menjadi perhatian dalam upaya pelestarian naskah kuno. Sosialisasi perlu diperhatikan agar masyarakat memahami pentingnya penyelamatan manuskrip yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

DED Gedung Arsip Belum Direalisasikan

Persoalan perencanaan pembangunan fisik juga menjadi pembahasan dalam rapat Komisi D bersama DPK Kota Jogja. Anggota Komisi D, Ririk Banowati Permanasari mempertanyakan DED gedung arsip yang disebut telah tersedia sejak 2024, tetapi belum direalisasikan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D, Solihul Hadi, mengingatkan perlunya langkah antisipasi terhadap arsip atau manuskrip yang belum dapat didigitalisasi. "Hal ini penting agar upaya pelestarian arsip tidak hanya bergantung pada proses digitalisasi," ujarnya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana pembuatan diorama pada 2028 dengan dukungan Dana Keistimewaan. Adapun digitalisasi naskah kuno direncanakan menggunakan metode fotografi yang melibatkan tim ahli media.

Pengelolaan Angkringan Literasi Jadi Perhatian

Selain pembangunan fasilitas dan pelestarian manuskrip, Komisi D menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan program literasi. Pengelolaan angkringan literasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar fasilitas tersebut tetap terawat dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Kejelasan alokasi anggaran, konsep kegiatan, serta kesiapan pengelola menjadi bagian penting dalam pembahasan rencana kerja DPK. "Dengan perencanaan yang matang, program literasi dan pengelolaan arsip diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jogja".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online