KPU Bantul Jemput Surat Suara di Percetakan untuk Memastikan Kondisinya Baik

Jumali
Jumali Rabu, 10 Januari 2024 11:17 WIB
KPU Bantul Jemput Surat Suara di Percetakan untuk Memastikan Kondisinya Baik

Ilustrasi pemilu - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memilih menjemput sebanyak 858.449 lembar surat suara dan surat suara untuk pemungutan suara ulang untuk DPD RI di percetakan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi surat suara baik dan sesuai dengan kebutuhan. "Sabtu (13/1/2024) nanti kami akan lakukan penjemputan ke percetakan, di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Kami ingin pastikan kondisi surat suara dalam kondisi baik dan sesuai," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso, Rabu (10/1/2024).

BACA JUGA : Pemilu 2024: 2.666 Orang Tercatat Pindah Memilih di Bantul

Menurut Joko, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat suara untuk DPD RI. Sebab, untuk surat suara Pilpres, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPRD kabupaten saat ini telah terdistribusi. Saat ini, surat suara tersebut sedang dalam proses sortir dan pelipatan di gudang KPU Bantul yang ada di Jalan Parangtritis, Sewon.

"Jadi tinggal untuk yang DPD saja. Yang lainnya dalam proses pelipatan dan sortir. Untuk jumlah surat suara yang rusak, kami sudah sampaikan ke KPU DIY. Biar KPU DIY yang menyampaikan ada berapa jumlahnya," terang Joko.

Sampai saat ini KPU Bantul tetap mengoptimalkan puluhan petugas pelipatan suara yang beberapa di antaranya adalah penyandang disabilitas. Langkah itu dilakukan untuk mengejar target pada 24 Januari 2024 mendatang, semua surat suara telah disortir dan dilipat.

"Target 24 Januari semua sudah selesai. Untuk itu, kami mengejar target tersebut," ucap Joko.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelipatan surat suara. Sebab, surat suara menjadi salah satu titik rawan. "Untuk itu kami libatkan teman-teman Panwascam untuk pengawasannya," jelas Didik.

BACA JUGA : KPU Bantul Bakal Dirikan 22 TPS Khusus, Ini Lokasinya

Selain itu, Bawaslu Bantul juga melakukan perekapan terhadap surat suara yang rusak, tersortir dan surat suara dalam kondisi baik. Hal ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang ada dalam kondisi baik.

"Harapannya surat suara yang ada bisa terpenuhi sesuai kualitas dan keterbutuhannya," jelas Didik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online