AS Larang Impor Robot Humanoid dan Robot Kaki Empat dari China!
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul mencatat sebanyak 6.200 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pindah untuk memilih di Bantul hingga Senin (15/1/2024) pukul 12.00 WIB atau beberapa jam sebelum penutupan pendaftaran DPTb.
Dari 6.200 pemilih terdaftar sebagai DPTb, mayoritas adalah mahasiswa dan memilih untuk mencoblos di sejumlah TPS yang dekat dengan objek wisata.
BACA JUGA : Siapkan 7.445 Surat Suara Tambahan, KPU Buka Posko di Kampus Wates
"Kami membuka 12 posko pendaftaran DPTb, sebagian besar di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Bantul. Dan, hingga siang ini, jam 12.00 WIB, ada 6.200 pemilih yang terdaftar. Sebagian besar mereka adalah mahasiswa," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra, Senin (15/1/2024).
Lebih lanjut Arya mengungkapkan, para pemilih yang terdaftar sebagai DPTb sesuai ketentuan akan memilih di TPS terdekat dari tempat tinggal mereka. Namun, banyak dari pemilih DPTb yang sebagian besar mahasiswa meminta memilih di TPS yang dekat dengan objek wisata. Hanya saja, Arya tidak merinci mengenai jumlah Pemilih DPTb yang minta memilih di TPS dekat objek wisata. "Rata-rata alasannya, mau sekalian wisata," ungkapnya.
Menurut Arya, pemilih DPTb nantinya tetap bisa memilih pada 14 Februari 2024, sebab, mereka akan menggunakan hak pilih dengan surat suara cadangan atau dua persen dari surat suara yang ada. Artinya ada 15.840 surat suara cadangan untuk pemilih DPTb.
"Surat suara cadangan itu nantinya juga akan digunakan oleh petugas untuk mengganti surat suara yang rusak saat sampai di TPS. Surat suara cadangan itu juga digunakan untuk Daftar Pemilih Khusus atau DPK," kata Arya.
BACA JUGA : Pemilu 2024: 2.666 Orang Tercatat Pindah Memilih di Bantul
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengungkapkan, pemilih yang mendaftar dalam DPTb haruslah mereka yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah tertentu. Jika tidak, maka pemilih tersebut tidak bisa.
Sementara syarat bagi pindah memilih antara lain bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap/mendampingi, terkena bencana, menjadi tahanan rutan/lapas, dan menjadi terpidana. “Untuk layanan pindah pemilih atau DPTb kami layanani sampai hari ini sampai pukul 23.59 WIB," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?
Agustus 2026 diramaikan peluncuran smartphone baru dari Google, Poco, Honor, Vivo, iQoo, dan Oppo dengan spesifikasi unggulan.
Jorge Lorenzo akui teknik menikung Marc Marquez di tikungan kiri mustahil ditiru. Gaya pengereman dan sliding jadi rahasia kehebatan The Baby Alien.
Malas bersih-bersih? Terapkan 7 trik rumah tetap rapi ini. Cukup 10 menit sehari, rumah bersih tanpa menguras tenaga. Cocok untuk Anda yang sibuk!
PSS Sleman menyiapkan kedalaman skuad dan rotasi pemain untuk menghadapi Super League dan League Cup musim 2026/2027.