7 WNI Tewas dalam Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Seluruh calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman diminta segera melengkapi persyaratan agar dapat dilantik menjadi anggota DPRD Sleman periode 2024-2029.
"Setelah calon legislatif ditetapkan sebagai caleg terpilih pada 2 Mei 2024 lalu, tahapan selanjutnya adalah pengumpulan persyaratan untuk pelantikan sebagai legislator DPRD Sleman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi caleg terpilih adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
"Setelah persyaratan wajib caleg terpilih terkumpul, tahapan selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur DIY melalui Bupati Sleman," katanya.
BACA JUGA: Sebabkan Kerusakan Lingkungan, Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas
Ia mengatakan, jika caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN maka yang bersangkutan tidak diikutkan usulan sebagai wakil rakyat terpilih yang dilantik.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman Aan Noor Muhlisoh mengatakan, persyaratan penyerahan LHKPN ini diatur dalam PKPU Nomor 6/2024 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.
"Ketentuan yang tertuang dalam pasal 52 ayat 2 diatur LHKPN diserahkan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Karena pelantikan dijadwalkan dilakukan pada 12 Agustus 2024 maka pelaporan paling lambat pada 21 Juli 2024," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini belum semua caleg terpilih melaporkan LHKPN. Berdasarkan data yang diterima, baru enam caleg terpilih dari Partai Gerindra yang sudah melaporkan LHKPN secara lengkap.
"Sedangkan yang lain belum ada, namun rata-rata sudah berproses ke KPK. Tinggal menunggu tanda terima pelaporan. Masih ada waktu bagi caleg terpilih untuk mengurus LHKPN sebagai syarat wajib pelantikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Harga pangan nasional hari ini menunjukkan cabai rawit merah Rp78.500/kg, telur Rp33.950/kg. Simak daftar lengkap harga terbaru dari PIHPS.
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Satpol PP Bantul menertibkan puluhan spanduk dan rontek liar yang dipasang melintang di jalan dan dekat lampu lalu lintas.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.