Dua Pekan Ditinggal di Rumah Indekos, Sepeda Motor Ini Akhirnya Dibawa ke Mapolsek Kasihan

Jumali
Jumali Selasa, 16 Januari 2024 10:47 WIB
Dua Pekan Ditinggal di Rumah Indekos, Sepeda Motor Ini Akhirnya Dibawa ke Mapolsek Kasihan

Sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Kasihan, Senin (15/1/2024) malam/ Polsek Kasihan

Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kasihan mengamankan satu unit sepeda motor matik di Mapolsek setempat.

Motor berwarna hitam tersebut diamankan setelah dua pekan terparkir di salah satu rumah indekos di Tamantirto, Kasihan, Bantul dan tak juga diambil pemilik.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga jika ada satu unit sepeda motor matik terparkir di salah satu rumah indekos di Tamantirto, lebih tepatnya sekitar depan kampus UMY. Sementara penghuni rumah indekos dan teman dari penghuni rumah indekos juga tidak mengetahui sepeda motor tersebut milik siapa.

"Menurut keterangan penghuni dan warga sekitar sepeda motor itu sudah dua pekan terparkir di tempat tersebut," terang Jeffry, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga

Sakit Hati, Pria Ini Curi Sepeda Motor Milik Teman Indekosnya di Sewon

Dishub Kota Jogja Tertibkan Mobil Parkir Sembarangan, Bikin Macet di Malioboro

Mana yang Sebaiknya Digunakan Saat Parkir Motor, Standar Samping atau Standar Ganda?

Sementara setelah dilakukan penelusuran, ungkap Jeffry, sepeda motor matic dengan nomor polisi AB 5233 PM adalah milik Rusyana Sufiyaningsih, warga Semuluh Kidul, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul.

Meski sepeda motor tersebut terkunci pada bagian piringan cakram, lanjut Jefrry untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kasihan. "Babinkamtibmas setempat yang membawa sepeda motor tersebut semalam," lanjut Jeffry.

"Jika ada pemilik atau yang merasa memiliki dapat menghubungi dan mengambilnya di Polsek Kasihan," ungkap Jeffry.

Jeffry mengimbau agar masyarakat lebih selektif memilih tempat jika berniat meninggalkan sepeda motor. Masyarakat bisa menitipkan motor ke tempat saudara, teman atau ke penitipan kendaraan. Selain itu, diharapkan masyarakat bisa berkomunikasi dengan baik agar tidak ada kesalahpahaman dengan tempat penitipan kendaraan.

"Harapannya ini bisa jadi pembelajaran," ucap Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online