Advertisement
Dishub Kota Jogja Tertibkan Mobil Parkir Sembarangan, Bikin Macet di Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Libur natal kali ini banyak wisatawan dari berbagai daerah berkunjung ke Jogja. Sayangnya hal ini masih diikuti dengan mobil yang parkir sembarangan serta kemunculan parkir liar dan parkir dengan tarif nuthuk.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja, Golkari Made Yulianto, mengatakan di sekitar Malioboro banyak mobil yang parkir sembarangan di sisi jalan sehingga menimbulkan kemacetan. “Contoh di jalan Pasar Kembang. Itu tidak diperbolehkan untuk parkir. Tapi masih banyak yang parkir di atas biku-biku, sudah ada markanya tetap diparkir,” katanya, Selasa (26/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Jogja Macet! 14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa di 2 Stasiun, Ini Daftarnya
Maka pihaknya bersama kepolisian sudah menerjunkan petugas untuk menegur orang yang parkir di situ. “Kami imbau agar tidak parkir di situ. Atau terpaksa kalau kita cari tidak ketemu, kita gemboskan. Agar suatu saat kalau ke Jogja lagi ingat tidak parkir di situ karena pernah digemboskan,” katanya.
Di samping itu, parkir liar dan parkir dengan tarif nuthuk juga banyak bermunculan. Hal ini menurutnya terjadi karena para pelaku melihat adanya peluang di libur nataru ini dengan ketersediaan lahan parkir resmi yang kurang. Ia tidak sepenuhnya melarang, namun diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas.
“Mereka melihat kesempatan itu sehingga melakukan kegiatan parkir. Maka kami mengimbau masyarakat seandainya melakukan kegiatan parkir jangan menghalangi lalu lintas. Jangan di sembarang tempat. Kalau memungkinkan monggo,” ungkapnya.
Tarif parkir juga harus disesuaikan dengan aturan yang ditentukan Pemkot Jogja. “Jangan sembarangan menaikkan tarif yang tentu saja berdampak tidak baik untuk pariwisata Kota Jogja. Tarif yang nuthuk juga sudah ada laporan yang masuk,” ucapnya.
Beberapa laporan yang masuk yakni berlokasi di sekitar Alun-Alun Kidul dan Gembiraloka Zoo. Di lokasi tersebut ditemukan parkir liar dengan tiket parkir yang tidak resmi dan harganya lebih tinggi, salah satunya yakni Rp10.000 untuk mobil.
Terkait tarif parkir nuthuk ini Dishub Kota Jogja sudah meneruskan ke Saber Pungli, karena jika penyelenggara parkir tidak berizin, maka di luar kewenangan Dinas Perhubungan Kota Jogja. “Kalau berizin, baru dari Dinas Perhubungan yang melakukan pembinaan atau sanksi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Fadli Zon: Kebudayaan Indonesia Harus Bisa Mempengaruhi Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sudah 50 Ribu Wisatawan ke Bantul, Pantai Parangtritis Masih Jadi Primadona
- Exit Toll Jogja-Bawen di Seyegan, DPRD DIY Minta Ada Penataan Berbasis Perekonomian Lokal
- Volume Sampah di Pantai Selatan Bantul Naik 25 Persen di Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
- Groundsill Srandakan Ambrol Diduga Karena Penambangan Pasir, APH Diminta Tindak Tegas Penambang Ilegal
- Korban Keempat Tenggelam di Pantai Drini Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan
Advertisement
Advertisement