Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. - ist
JOGJA—Menjadi pemimpin memiliki beberapa syarat kompetensi di antaranya harus mempunyai karakter kuat, jujur, dipercaya dan cakap dalam berkomunikasi. Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal tersebut di sela kunjungan napak tilas perjuangan tokoh bangsa dalam Perundingan Linggarjati.
"Apa yang bisa diambil pelajaran dan keteladanan pemimpin era awal Indonesia merdeka. Soekarno dan Moh. Hatta beserta M Syahrir, AK Gani, Roem, Susanto dan Maria Ulfah Menteri Luar Negeri pertama Indonesia serta banyak tokoh lainnya berdiplomasi mendesak Belanda untuk mengakui kemerdekaan RI sebagai negara berdaulat," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta juga Caleg DPRD DIY Dapil Kota Jogja Nomor Urut 2, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA: Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda Sleman, Satu Orang Meninggal Dunia
"Para pendiri bangsa memiliki karakter kuat, jujur, berani, dipercaya dan memiliki kemampuan komunikasi yang hebat. Kehebatan komunikasi ini tampak baik dalam perundingan maupun dalam dialog informal. Delegasi Indonesia juga santun. Bung Karno, Bung Hatta, M Syahrir, AK Gani, Susanto, Maria Ulfa menghargai dan menjunjung tinggi tata krama, unggah ungguh sehingga menguatkan karakter kepemimpinan yang dimiliki. Tidak seperti yang kita lihat dalam debat cawapres terakhir dimana ada anak muda yang sepertinya kurang memperhatikan tata krama, memperlakukan kandidat yang lebih tua dengan kurang hormat," ujar Eko Suwanto
Seperti diketahui bersama, pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meliputi seluruh wilayah Hindia-Belanda sesuai pernyataan kemerdekaan dan UUD 1945.
Gedung Perundingan Linggajati ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Saat ini Gedung Perundingan yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemda Kuningan.
Gedung Perundingan Linggajati ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Saat ini Gedung Perundingan yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemda Kuningan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.