Pengendara Mabuk Berat, Motor Masuk Parit di Bantul

Jumali
Jumali Sabtu, 27 Januari 2024 11:27 WIB
Pengendara Mabuk Berat, Motor Masuk Parit di Bantul

Ilustrasi kecelakaan - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bekendara. Tidak memaksakan berkendara dalam keadaan mengantuk, apalagi mabuk. Hal itu dilakukan untuk keselamatan diri dan pengendara lainnya.

"Utamakan keselamatan diri dan orang lain. Berhenti atau cari tempat yang aman untuk beristirahat sejenak," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (27/1/2024).

Imbauan ini diungkapkan oleh Jeffry menyusul adanya kejadian motor masuk parit, pada Jumat (26/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB di Ringroad Selatan, tepatnya di depan Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Kejadian motor masuk parit tersebut terjadi karena pengendara dalam keadaan mabuk berat sampai terjatuh masuk parit.

BACA JUGA: Mabuk, Seorang Pemuda Pengendara Motor Menabrak Tiang Listrik di Bantul

"Adapun identitas dari pengendara adalah F, 14, dan R, 17, warga Imogiri, Bantul. Masyarakat yang membantu sempat bertanya kepada korban tetapi jawabannya ngelantur yang akhirnya dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Sewon," lanjut Jeffry.

Setelah menjalani pengecekan di Polsek Sewok, lanjut Jeffry, yang bersangkutan mengakui dalam keadaan mabuk. Karena itu untuk keamanan dan keselamatan, motor ditinggal di Polsek Sewon dan pengendara kita antar untuk berobat.

"Nanti apabila kondisinya sudah membaik akan mengambil kendaraannya di Polsek Sewon," ungkap Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online