Advertisement
Mabuk, Seorang Pemuda Pengendara Motor Menabrak Tiang Listrik di Bantul
 Petugas PMI Kabupaten Bantul memeriksa keadaan pengendara sepeda motor Doni Agus Saputro yang mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (7/11 - 2023). (Dok. Humas Polres Bantul).
                Petugas PMI Kabupaten Bantul memeriksa keadaan pengendara sepeda motor Doni Agus Saputro yang mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (7/11 - 2023). (Dok. Humas Polres Bantul).
            Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Diduga karena mengonsumsi minuman keras (miras), seorang pria menabrak tiang listrik dan kecelakaan tunggal pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan dalam kecelakaan tersebut, Doni Agus Saputro, 27, warga Srimulyo, Piyungan, Bantul, mengendarai kendaraan sepeda roda dua Honda Scoopy.
Advertisement
BACA JUGA: TPA Piyungan Transisi, Pembangunan Zona Transisi 2 Rampung
Menurut Jeffry kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengendara sepeda motor mabuk setelah menengak miras sebelumnya.
“Kejadian berawal pada saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh saudara Doni Agus Saputra dalam keadaan mabuk miras melaju di Jalan Tarudan dari arah barat ke timur sesampainya di TKP menabrak tembok bendera dan terjatuh,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka lecet dan kendaraan roda dua yang dikendarai korban mengalami kerusakan bagian depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Lewat Kelas Finansial, Jenius Ajak Bersiap Hadapi Dinamika Ekonomi
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
- HAKI DIY Soroti Struktur Bangunan Laik Fungsi
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Advertisement



















 
            
