Delhi Batasi Kendaraan di Bawah Standar BS6, Indonesia Bisa Belajar
Delhi membatasi kendaraan di bawah standar emisi BS6 hingga Januari 2027. Kebijakan India bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk menekan polusi.
Ilustrasi aktivitas di Pasar Piyungan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul akan mengajukan pembangunan dua pasar tradisional menggunakan Dana Alokasi Khusus kepada Pemerintah Pusat.
Kedua pasar itu, masing-masing adalah Pasar Mangiran (Kapanewon Srandakan) dan Pasar Piyungan (Kapanewon Piyungan). Pengusulan itu dilakukan lantaran Pemkab Bantul menilai kedua pasar tradisional itu memiliki lokasi dan peran yang strategis serta berpotensi untuk dikembangkan.
“Sebelumnya, Pak Bupati [Abdul Halim Muslih] sudah memerintahkan kami untuk mengajukan proposal DAK ke Pusat guna pembangunan dua pasar tersebut. Akan kami ajukan, proposal sudah kami buat, kira-kira akan kami sampaikan ke Jakarta minggu depan,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Agus Sulistyana, Rabu (31/1/2024).
Pembangunan kedua pasar itu, kata Agus, masing-masing diperkirakan memerlukan anggaran sebesar Rp14 miliar.
Itulah sebabnya, dia menegaskan mustahil jika pendanaan pembangunan itu bersumber dari APBD Bantul. Apalagi, saat ini anggaran di jawatannya pun sangat terbatas. “Oleh karena itu kami ajukan pakai DAK. Untuk 2024, ada revisi anggaran cukup besar di tempat kami, sehingga tahun ini tidak ada pembangunan pasar, hanya sebatas pemeliharaan semisal untuk pasar bocor karena hujan,” kata Agus.
“Lagipula, kedua pasar itu kan letaknya di jalur potensial. Kedua pasar juga akan menjadi semacam transit. Pasar Mangiran ada di jalur menuju YIA, sedangkan Pasar Piyungan ada di jalur menuju Wonosari. Nanti tentunya harus ada bangunan kios oleh-oleh, dan juga tempat parkir yang memadai.”
BACA JUGA: Tahun 2024, Empat Pasar Tradisional di Bantul Direnovasi, Ini Lokasinya
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi mengapresiasi langkah Pemkab Bantul yang telah berjuang agar dua pasar tradisional tersebut bisa dibangun menggunakan DAK.
“Sebab, dua pasar tersebut memang terletak di jalur strategis dan potensial. Untuk itu kami apresiasi langkah Pemkab. Semoga pengajuan bisa disetujui pemerintah pusat,” ucap politisi PDIP ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delhi membatasi kendaraan di bawah standar emisi BS6 hingga Januari 2027. Kebijakan India bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk menekan polusi.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mundur dari Hylo Open 2026 setelah Daniel mengalami nyeri lutut kiri saat latihan.
KPK menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang.
Mahasiswa, pengemudi ojol, dan suporter berunjuk rasa di Jogja, menyoroti kebijakan pemerintah, kebebasan sipil, upah, dan kasus Mandala Krida.
NIK tidak bisa langsung digunakan untuk mengecek riwayat judi online melalui SLIK OJK. Simak perbedaan catatan kredit dan penelusuran transaksi.
Xiaomi meluncurkan Redmi Book 2027 di China dalam ukuran 14 dan 16 inci. Laptop ini membawa prosesor Intel Wildcat Lake, layar 120 Hz, dan baterai 72 Wh.