Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini 8 Oktober, Suhu Kota Jogja Capai 33 Derajat
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Kamis 8 Oktober 2026, didominasi cerah berawan. Suhu Kota Jogja mencapai 33°C.
Penumpang akan menaiki KA Bandara yang berangkat dari Stasiun Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo ke Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo bisa menggunakan Kereta Api Bandara yang berangkat dari Stasiun Tugu Jogja maupun sebaliknya dari YIA ke Stasiun Tugu.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20 ribu.
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 8 Februari 2024
- Pukul 04.50 WIB
- Pukul 05.33 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 08.28 WIB
- Pukul 10.20 WIB
- Pukul 10.55 WIB
- Pukul 13.40 WIB
- Pukul 14.54 WIB
- Pukul 15.33 WIB
- Pukul 16.52 WIB
- Pukul 17.40 WIB
- Pukul 19.17 WIB
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 07.16 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 09.17 WIB
- Pukul 11.21 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 14.35 WIB
- Pukul 16.11 WIB
- Pukul 16.41 WIB
- Pukul 18.10 WIB
- Pukul 18.45 WIB
- Pukul 20.06 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Kamis 8 Oktober 2026, didominasi cerah berawan. Suhu Kota Jogja mencapai 33°C.
Basarnas menyiagakan dua helikopter beserta kru dan tim medis untuk mendukung keselamatan MotoGP Mandalika 2026.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Kolaborasi, transfer pengetahuan, serta keterhubungan dengan jejaring pasar menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang mampu berkembang
Harga iPhone 15 dan 16 turun hingga Rp1,5 juta setelah iPhone 18 rilis. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan 18 terbaru.
Komjak menilai konsep kekayaan tak wajar dan harta tak terjelaskan perlu diperjelas dalam RUU Perampasan Aset.