Pemkab Sleman Jamin Pengobatan 6 Korban Tembok Sekolah Ambruk
Pemkab Sleman menjamin biaya pengobatan enam korban tembok sekolah ambruk. Pembiayaan menggunakan JPS hingga Bapel Jamkesos.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akan memutuskan sanksi untuk dua guru yang beberapa waktu lalu melakukan tindakan asusila. Sanksi itu diberikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Nanti kalau sudah selesai baru akan saya putuskan. Saya perintahkan untuk secepatnya selesai,” kata Sunaryanta ditemui di Joglo Nglanggeran, Patuk, Kamis (15/2/2024).
Sejak awal masuk dan menjadi bagian dari Pemkab Gunungkidul, pensiunan TNI AD ini telah meminta seluruh OPD di Gunungkidul untuk taat pada aturan. “Termasuk pembinaan kepegawaian sudah kami lakukan dari tingkat Pemkab sampai tingkat kapanewon,” katanya.
Secara umum, dia melihat grafik kasus pelanggaran ASN seperti tindak asusila dan pelecehan seksual mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA: Sambil Nunggu Pemeriksaan, Dua Guru Mesum di Gunungkidul Kembali Aktif Mengajar
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya mendapat laporan mengenai dua guru berinisial N dan E yang mengajar di salah satu SD di Kapanewon Tanjungsari melakukan perbuatan tak senonoh.
Perbuatan asusila itu diketahui pihak sekolah setelah siswanya memergoki di ruang guru sekolah tersebut lalu melaporkannya. Komite sekolah lantas menyampaikan perbuatan mesum itu ke kepala sekolah hingga kemudian ditangani Disdik Gunungkidul.
Saat ini, keduanya masih mengajar namun di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Gunungkidul sembari menunggu putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menjamin biaya pengobatan enam korban tembok sekolah ambruk. Pembiayaan menggunakan JPS hingga Bapel Jamkesos.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur