Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Pemkab Sleman Siapkan Sosialisasi
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akan memutuskan sanksi untuk dua guru yang beberapa waktu lalu melakukan tindakan asusila. Sanksi itu diberikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Nanti kalau sudah selesai baru akan saya putuskan. Saya perintahkan untuk secepatnya selesai,” kata Sunaryanta ditemui di Joglo Nglanggeran, Patuk, Kamis (15/2/2024).
Sejak awal masuk dan menjadi bagian dari Pemkab Gunungkidul, pensiunan TNI AD ini telah meminta seluruh OPD di Gunungkidul untuk taat pada aturan. “Termasuk pembinaan kepegawaian sudah kami lakukan dari tingkat Pemkab sampai tingkat kapanewon,” katanya.
Secara umum, dia melihat grafik kasus pelanggaran ASN seperti tindak asusila dan pelecehan seksual mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA: Sambil Nunggu Pemeriksaan, Dua Guru Mesum di Gunungkidul Kembali Aktif Mengajar
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya mendapat laporan mengenai dua guru berinisial N dan E yang mengajar di salah satu SD di Kapanewon Tanjungsari melakukan perbuatan tak senonoh.
Perbuatan asusila itu diketahui pihak sekolah setelah siswanya memergoki di ruang guru sekolah tersebut lalu melaporkannya. Komite sekolah lantas menyampaikan perbuatan mesum itu ke kepala sekolah hingga kemudian ditangani Disdik Gunungkidul.
Saat ini, keduanya masih mengajar namun di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Gunungkidul sembari menunggu putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.