Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Suasana rekapitulasi perhitungan suara oleh PPK Jetis, Kota Jogja di Kantor Kemantren Jetis, Minggu (18/2) - Harian Jogja/ Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JETIS—Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jetis, Kota Jogja melakukan rekapitulasi perhitungan suara di Kantor Kemantren Jetis, Minggu (18/2/2024). Tahapan ini dilakukan setelah berbagai administrasi terkait pemungutan dan perhitungan suara selesai dilakukan di tingkat KPPS.
Rekapitulasi tingkat kemantren dihadiri oleh PPK, Panwascam, hingga saksi-saksi di tingkat kemantren. Ini merupakan hari kedua. Sebelumnya, proses rekapitulasi di tingkat Kemantren Jetis juga telah dilaksanakan kemarin hingga pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Pelaku Wisata di Lereng Gunung Semeru Diminta untuk Tetap Waspada
Ketua PPK Jetis Agus Jamiat menuturkan tak ada kendala berarti. Beberapa kali memang ditemui ada persoalan juga proses yang panjang. Namun, Agus memastikan persoalan itu bisa selesai saat itu juga setelah dimintai klarifikasi dari KPPS di wilayah yang bersangkutan.
"Terkait proses klarifikasi, perbaikan, wajar. Pasti ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Baik berupa data maupun klarifikasi ke KPPS, tapi terselesaikan di sini sehingga tidak akan memperepot kita saat pleno di tingkat KPU, tidak ada masalah. Kita selesaikan di tingkat kecamatan," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kemantren Jetis, Minggu (18/2).
Dia menambahkan, PPK turut melakukan proses pengecekan C1 atau formulir hasil plano perolehan suara, baik caleg maupun capres cawapres. Termasuk jika ada perbedaan data, maka akan sekaligus dilakukan perbaikan. Dia mengakui ada beberapa perbedaan data antara C1 dan Aplikasi Sirekap yang ditemui.
"Kemarin ada beberapa, setelah kita cross check kebenarannya, klarifikasi di wilayah, hasilnya sudah tidak ada masalah. Alhamdulillah mohon doanya saja, sudah setengah jalan," imbuhnya.
Hingga Minggu siang rekapitulasi di lebih dari 41 TPS selesai dilaksanakan. Ini setara 50 persen dari total TPS di Kemantren Jetis sebanyak 82 dari 3 kelurahan. Agus menargetkan satu hari setidaknya bisa menyelesaikan 30 TPS. Sehingga, diharapkan proses rekapitulasi seluruynya bisa selesai dilaksanakan besok (19/2/2024).
BACA JUGA: Kronologi Penembakan Pesawat Wings Air oleh KKB
"Kita target 3 hari selesai, hari ini prediksi sampai malam," katanya.
Masing-masing kemantren punya waktu setidaknya hingga 10 hari ke depan untuk bisa menyelesaikan proses rekapitulasi. Selanjutnya, akan dilakukan proses rekapitulasi di tingkat Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.