RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Petugas Damkarmat BPBD Bantul saat mengevakuasi buaya di Perumahan di Bantul, Minggu (18/2/2024)
Harianjogja.com-Warga Perumahan Griya Alvita di Jalan Wates, Onggobayan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul dihebohkan dengan adanya buaya yang berkeliaran di kompleks perumahan setempat, Minggu (18/2/2024). Buaya tersebut akhirnya dapat dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Bantul.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul Irawan Kurnianto mendapatkan laporan dari warga Perumahan Griya Alvita terkait dengan adanya buaya berkeliaran sekitar pukul 09.30 WIB. Buaya itu ternyata lepas dari kandang dan berkeliaran.
"Buaya lepas dari kandang kemudian berkeliaran di sekitar kompleks perumahan dan dilaporkan ke Damkar," katanya.
BACA JUGA: Bikin Geger! Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap di Sungai Tepus, Kalasan Sleman
Mendapat laporan tersebut pihaknya menerjunkan empat petugas dengan berpakaian APD hingga tali untuk mengamankan buaya. Buaya sepanjang sekitar dua meter itu kemudian diikat dibagikan mulut dan kakinya demi keamanan petugas maupun warga.
Menurutnya, proses evakuasi buaya tidak terlalu lama karena petugas sudah terlatih soal animal rescue. "Evakuasinya enggak lama, sekarang buayanya sudah diamankan," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hewan liar untuk segera menghubungi Damkar BPBD Bantul 0274-6462100 atau melalui call center 112. Sejauh ini petugas Damkarmat BPBD Bantul sudah dilatih untuk menangani binatang liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.