Pencuri Bebek di Srandakan Ini Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

Jumali
Jumali Kamis, 29 Februari 2024 18:37 WIB
Pencuri Bebek di Srandakan Ini Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

CCTV - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Srandakan menangkap DG, warga Trimurti, Srandakan, pada Rabu (28/2/2024) petang di rumahnya.

Pria berusia 31 tahun itu ditangkap karena diduga mencuri satu ekor bebek, satu ekor entok dan dua ekor ayam jago di salah satu rumah tetangganya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan DG ditangkap berdasarkan laporan dari G, 55, warga Trimurti, Srandakan, Bantul, Rabu (7/2/2024) lalu. Awalnya, pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 05.30 WIB korban sewaktu mau berangkat berjualan ayam mendapati ayam yang berada di dalam kotak batre plastik di atas mobil yang awalnya berjumlah 3 kotak ternyata tinggal 2 kotak.

"Kemudian korban curiga terhadap 1 kotak batre dari plastik yang berada di atas mobil tersebut. Kotak batre tersebut sebelumnya berisi 1 ekor bebek, 1 ekor entok dan 2 ekor ayam jago yang hilang," kata Jeffry, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Punya Mobil Mewah, Seorang Petani Curi Unggas untuk Beli Bensin

Maling di Kulonprogo Gondol Perlengkapan Bayi Jutaan Rupiah

Kabur Setelah Mencuri Motor, Maling di Sewon Dikejar Warga

Mengetahui kejadian tersebut, kata Jeffry, kemudian korban mengecek rekaman CCTV di rumahnya dan di dalam rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki yang mengenakan hodie dan celana panjang berjalan masuk ke pekarangan korban. Tidak lama kemudian laki-laki tersebut keluar kembali dengan membawa kotak batre yang berisi bebek, entok dan ayam tersebut.

"Kejadian pencurian tersebut sudah yang ketiga kalinya di rumah korban. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan," ungkap Jeffry.

Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya Team opsnal Unit Reskrim Polsek Srandakan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah. Selanjutnya pada Rabu (28/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB polisi mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku di dapat informasi bahwa benar pelaku mengakui telah mengambil bebek 1 ekor yang berada di dalam kotak batre plastik warna orange. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Srandakan guna proses hukum lebih lanjut," kata Jeffry,

Petugas sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak batre plastik berwarna orange dan 1 ekor bebek dari tangan terduga pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online