Alex Marquez Diduga Melaju 212 Km/Jam Saat Crash Horor
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
CCTV - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Srandakan menangkap DG, warga Trimurti, Srandakan, pada Rabu (28/2/2024) petang di rumahnya.
Pria berusia 31 tahun itu ditangkap karena diduga mencuri satu ekor bebek, satu ekor entok dan dua ekor ayam jago di salah satu rumah tetangganya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan DG ditangkap berdasarkan laporan dari G, 55, warga Trimurti, Srandakan, Bantul, Rabu (7/2/2024) lalu. Awalnya, pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 05.30 WIB korban sewaktu mau berangkat berjualan ayam mendapati ayam yang berada di dalam kotak batre plastik di atas mobil yang awalnya berjumlah 3 kotak ternyata tinggal 2 kotak.
"Kemudian korban curiga terhadap 1 kotak batre dari plastik yang berada di atas mobil tersebut. Kotak batre tersebut sebelumnya berisi 1 ekor bebek, 1 ekor entok dan 2 ekor ayam jago yang hilang," kata Jeffry, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga
Punya Mobil Mewah, Seorang Petani Curi Unggas untuk Beli Bensin
Maling di Kulonprogo Gondol Perlengkapan Bayi Jutaan Rupiah
Kabur Setelah Mencuri Motor, Maling di Sewon Dikejar Warga
Mengetahui kejadian tersebut, kata Jeffry, kemudian korban mengecek rekaman CCTV di rumahnya dan di dalam rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki yang mengenakan hodie dan celana panjang berjalan masuk ke pekarangan korban. Tidak lama kemudian laki-laki tersebut keluar kembali dengan membawa kotak batre yang berisi bebek, entok dan ayam tersebut.
"Kejadian pencurian tersebut sudah yang ketiga kalinya di rumah korban. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan," ungkap Jeffry.
Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya Team opsnal Unit Reskrim Polsek Srandakan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah. Selanjutnya pada Rabu (28/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB polisi mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku di dapat informasi bahwa benar pelaku mengakui telah mengambil bebek 1 ekor yang berada di dalam kotak batre plastik warna orange. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Srandakan guna proses hukum lebih lanjut," kata Jeffry,
Petugas sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak batre plastik berwarna orange dan 1 ekor bebek dari tangan terduga pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.