Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Tim Reserse Kriminal Polsek Pundong tengah memburu pelaku pencurian disertai pembertaan (Curat) atau pembobolan yang terjadi di SD Negeri Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Bantul.
Dalam pembobolan tersebut sejumlah barang elektronik seperti laptop, LCD proyektor hingga mesin CCTV senilai Rp35 juta raib dibawa pencuri.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan peristiwa pembobolan itu diketahui pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu penjaga sekolah, Trimata dihubungi oleh warga sekitar sekolah karena melihat kardus di depan sekolah.
Penjaga sekolah tersebut kemudian langsung ke sekolah. Sampai sekolah Trimata mendapati pintu kantor sekolah dalam keadaan terbuka sedikit dan rusak karena bekas congkelan. "Setelah masuk ke dalam, kondisinya acak-acakan dan didapati sejumlah barang elektronik hilang," katanya.
BACA JUGA: Waspada! 2 Warga Bantul Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal ATM
Penjaga sekolah itu juga melakukan pengecekan dan diketahui sejumlah barang elektronik hilang. barang elektronik tersebut terdiri dari 3 unit laptop merek HP, 1 unit laptop merek Accer, 1 unit laptop merek Lenovo, 1 LCD proyektor merek Infocus, dan satu perangkat mesin CCTV.
Jeffry menyampaikan bahwa kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pundong. Polsek Pundong bersama Tim Identifikasi Polres Bantul kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP menunjukan bahwa memang kasus tersebut merupakan pencurian disertai pemberatan.
"Saat ini kasus Curat ini masih dalam penyelidikan. Semoga pekakunya segera terungkap," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.