Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, KULONPROGO—Beredarnya isu terkait menggelembungnya suara PSI di Bumi Binangun ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo. Isu penggelembungan suara PSI itu terbantahkan dengan bukti yang kuat.
Penggelembungan suara tak pernah terjadi di Bumi Binangun. Informasi penggelembungan suara yang beredar di media sosial dinyatakan KPU Kulonprogo bukanlah data yang sebenarnya.
Data yang disampaikan akun X atau Twitter @overgassedmk12 terkait penggelembungan suara PSI di sejumlah TPS di Bumi Binangun yang diambil dari Sirekap, menurut KPU Kulonprogo tidak tepat. "Data tersebut bukanlah data yang sebenarnya sebagaimana hasil penghitungan suara," ujar Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana pada Selasa (5/3/2024).
Budi membuktikan data yang tak benar itu dengan menyampaikan Lampiran D atau hasil rekap di tingkat kapanewon. "Setelah dilakukan penelusuran atas Lampiran D, hasil rekap kapanewon yang memuat data perolehan parpol dan calon ditemukan data bahwa perolehan suara PSI di TPS 3 Banjararum adalah 2, dari caleg nomor urut 4 dan 5. Dari data ini isu penggelembungan suara dengan jumlah 12 suara untuk TPS tersebut adalah tidak benar," tegasnya.
KPU Kulonprogo juga melampirkan berbagai data rekap TPS lain yang dituduhkan adanya penggelembungan suara. "Penelusuran lain di TPS 22, Banjararum hasil Lampiran D rekap kapanewon ditemukan perolehan suara PSI di TPS 22 adalah 1, dari caleg nomor urut 1. Dari data ini isu penggelembungan suara dengan jumlah 26 untuk TPS tersebut, tidak benar," katanya.
BACA JUGA: Gunungan Oleh-Oleh Setinggi 11 Meter di Malioboro Pecahkan Rekor Muri
Budi menegaskan patokan utama perhitungan suara di Bumi Binangun adalah rekap berjenjang, bukan Sirekap. "Patokan kami rekap berjenjang manual itu, Sirekap digunakan bentuk transparansi agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi saja dan tidak kami jadikan patokan," terangnya.
Sirekap yang dijadikan data dugaan adanya penggelembungan suara itu, menurut Budi, mengalami eror sehingga tak bisa dijadikan patokan. "Kami tegaskan juga tak ada jual-beli suara di Kulonprogo," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto juga tengah menelusuri isu tersebut. "Kami juga mendengar itu, tapi patokan pengawasan kami adalah rekap berjenjang, kalau ada perubahan dalam dokumen rekap berjenjang kami akan bertindak," jelasnya.
Marwanto juga akan berkoordinasi dengan KPU terkait isu tersebut. "KPU juga masih melakukan rekap tingkat DIY, kami akan terus memantau dan melakukan koordinasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Embarkasi haji berbasis hotel di YIA belum berdampak signifikan pada hotel dan wisata di Kulonprogo.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.