Harga BBM Naik, Bus Sekolah Gunungkidul Pangkas Layanan
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Pelayanan publik - ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan publik di Pemkab Sleman dinilai semakin memuaskan. Hal ini tak lepas adanya penilaiah kepatuhan peyelenggaraan pelayanan public yang dilakukan oleh Ombudsman.
Di 2022, nilai yang diperoleh pemkab hanya 91,57. Namun setahun berikutnya dinilai ada perbaikan sehingga nilainya meningkat menjadi 93,54.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, telah menerima hasil penilaiah kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public di 2023 dari Ombudsman DIY. Adapun hasilnya terdapat kenaikan nilai 1,97 dibandingkan dengan raihan di 2022. “Ada peningkatan karena nilainya naik menjadi 93,54,” kata Kustini dalam keterangananya, Kamis (14/3/2024).
Dengan capaian ini, maka Pemkab Sleman berada di zona hijau. Meski demikian, Kustini terus mendorong setiap unit pelayanan publik di Kabupaten Sleman dapat menjaga komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi.
“Adanya pelayanan yang baik, maka Masyarakat bisa semakin puas,” katanya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Ditargetkan Rampung Lebaran
Capaian kinerja pelayanan yang semakin baik tak lepas dari peran pegawai di lingkup pemkab. Oleh karenanya, Kustini memberikan apresiasi kepada seluruh unsur terkait dengan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik Sleman. Ia mengatakan, hasil survei dan masukkan dari Ombudsman RI Perwakilan DIY akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.
“Pelayanan public yang dimiliki sudah baik. Tapi, kami tetap terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Tujuannya, bisa memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan,” kata Kustini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri mengatakan, penilaian dilakukan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan public. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
“Kami berikan apresiasi atas peningkatan penilaian yang diperoleh Pemkab Sleman. Semoga ini menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya untuk bisa lebih baik lagi,” kata Budhi.
Meski ada peningkatan penilaian pelayanan publik di Sleman, ia tidak menampik masih ada beberapa catatan yang harus dibenari. Sebagai contoh, perlu adanya peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan. “Secara umum nilai OPD dan UPT di Kabupaten Sleman meningkat, tapi ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp72.500 per kg, sedangkan telur ayam ras dijual Rp30.300 per kg.