Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Pelayanan publik - ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan publik di Pemkab Sleman dinilai semakin memuaskan. Hal ini tak lepas adanya penilaiah kepatuhan peyelenggaraan pelayanan public yang dilakukan oleh Ombudsman.
Di 2022, nilai yang diperoleh pemkab hanya 91,57. Namun setahun berikutnya dinilai ada perbaikan sehingga nilainya meningkat menjadi 93,54.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, telah menerima hasil penilaiah kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public di 2023 dari Ombudsman DIY. Adapun hasilnya terdapat kenaikan nilai 1,97 dibandingkan dengan raihan di 2022. “Ada peningkatan karena nilainya naik menjadi 93,54,” kata Kustini dalam keterangananya, Kamis (14/3/2024).
Dengan capaian ini, maka Pemkab Sleman berada di zona hijau. Meski demikian, Kustini terus mendorong setiap unit pelayanan publik di Kabupaten Sleman dapat menjaga komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi.
“Adanya pelayanan yang baik, maka Masyarakat bisa semakin puas,” katanya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Ditargetkan Rampung Lebaran
Capaian kinerja pelayanan yang semakin baik tak lepas dari peran pegawai di lingkup pemkab. Oleh karenanya, Kustini memberikan apresiasi kepada seluruh unsur terkait dengan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik Sleman. Ia mengatakan, hasil survei dan masukkan dari Ombudsman RI Perwakilan DIY akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.
“Pelayanan public yang dimiliki sudah baik. Tapi, kami tetap terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Tujuannya, bisa memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan,” kata Kustini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri mengatakan, penilaian dilakukan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan public. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
“Kami berikan apresiasi atas peningkatan penilaian yang diperoleh Pemkab Sleman. Semoga ini menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya untuk bisa lebih baik lagi,” kata Budhi.
Meski ada peningkatan penilaian pelayanan publik di Sleman, ia tidak menampik masih ada beberapa catatan yang harus dibenari. Sebagai contoh, perlu adanya peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan. “Secara umum nilai OPD dan UPT di Kabupaten Sleman meningkat, tapi ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Indonesia mengirim 11 wakil ke Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026 di New Delhi. Jonatan Christie, Putri KW, dan Fajar/Fikri jadi andalan.
Google akan menghentikan Google Assistant pada 4 September 2026 dan menggantinya dengan Gemini sebagai asisten utama di Android.
Bantul menetapkan Sriharjo dan Guwosari sebagai Kalurahan Mandiri Budaya serta 12 kalurahan sebagai Rintisan Budaya untuk memperkuat pelestarian budaya lokal.
Irish Bella mengumumkan kehamilan anak pertamanya dengan Haldy Sabri melalui unggahan foto USG di media sosial.
RSA UGM memeriksa perawat berinisial DPA melalui Tim Etik dan Hukum setelah diduga melontarkan komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS di media sosial.