Di Balik Gelar Dunia Yamal Ada Kisah Nenek Naik Bus Diam-Diam
Kisah haru Lamine Yamal di balik gelar Piala Dunia 2026, dari perjuangan nenek imigran hingga pengorbanan sang ibu yang bekerja di restoran.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mengakui jika sampai saat ini capaian aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari target yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat pada 2024.
Hingga Kamis (21/3/2024), capaian aktivasi IKD di Bumi Projotamansari baru mencapai 30.000 penduduk atau 4% dari jumlah penduduk Bantul yang memiliki e-KTP. Padahal, target dari Pemerintah Pusat, tahun ini minimal 30% dari 700.000 lebih penduduk Bantul yang telah memilki e-KTP.
"Kami akui target dari Pemerintah Pusat secara prinsip agak berat. Karena ada beberapa kendala, yakni tidak semua masyarakat memiliki ponsel standar yang bisa digunakan untuk mengunduh aplikasi IKD. Selain itu, ada kendala untuk jemput bola aktivasi IKD kepada masyarakat," kata Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Kamis (21/3/2024) siang.
Meski demikian, Kwintarto menyatakan secara prinsip operasional untuk penyisiran aktivasi IKD harus ada prioritas tambahan. Di mana, saat ini Kwintarto mengaku telah meminta kepada pejabat dan staf di Kantor Disdukcapil hingga ke kapanewon, agar jika ada masyarakat yang mengurus data kependudukan dan pencatatan sipil yang belum aktivasi IKD untuk mengaktifkan IKD.
"Jadi sambil menunggu pelayanan, kami minta petugas untuk meminta mereka mengaktifkan IKD. Tentunya jika ada kesulitan, maka petugas nanti akan bisa membantu," ucap Kwintarto.
Selain itu, Kwintarto juga menambahkan nantinya di masing-masing kalurahan, petugas juga akan menyisir terkait aktivasi IKD. Sehingga nantinya bisa dikonsultasikan kepada petugas untuk percepatan aktivasi IKD. "Harapannya tentu proses ini akan bisa lebih cepat selesai," terang Kwintarto.
BACA JUGA: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Mendekati 11 Persen
Menurut Kwintarto, ada banyak keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat ketika sudah melakukan aktivasi IKD. Selain pengganti e-KTP, warga bisa menunjukkan aplikasi IKD saat tidak membawa e-KTP.
"Begitu juga dengan riwayat data, semua proses administrasi kependudukan tercatat dan memudahkan masyarakat. Karena IKD juga sah untuk dokumen mengurus hal-hal yang membutuhkan e-KTP," ucap Kwintarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kisah haru Lamine Yamal di balik gelar Piala Dunia 2026, dari perjuangan nenek imigran hingga pengorbanan sang ibu yang bekerja di restoran.
Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris. Simak perjalanan politik mantan jurnalis dan eks Wali Kota Greater Manchester tersebut.
Indonesia menghadapi Kamboja pada laga pembuka SEA V Cup 2026 putaran kedua di Jakarta. Misi balas kekalahan dan buru tiket semifinal.
RUU PFII yang terdiri atas 10 bab dan 73 pasal segera disahkan. Atur insentif pajak, pengadilan khusus, dan pusat finansial internasional Indonesia.
Kesbangpol Kulonprogo menggencarkan program Goes to School di 46 sekolah untuk mencegah kenakalan remaja, bullying, judi online, dan tawuran pelajar.
Iran menyatakan siap menghadapi invasi AS ke Pulau Kharg sekaligus mengkaji usulan perdamaian dari mediator untuk meredakan konflik.