Update Keamanan Juli 2026 Hadir di 58 HP Xiaomi, Cek Sekarang!
Xiaomi rilis update keamanan Juli 2026 untuk 58 perangkat. Cek daftar HP yang kebagian update dan segera pasang untuk perlindungan data Anda!
Para tersangka penyalahgunaan narkoba saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (1/4/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 39 tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bantul sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024. Dari 39 tersangka tersebut, 3 orang menggunakan narkotika, 16 orang menggunakan psikotropika, dan 20 orang pengedar obat berbahaya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 0,47 gram, psikotropika 388 tablet dan obat berbahaya sebanyak 3.657 butir. “Untuk usia tersangka, 20-30 tahun. Atau usia produktif,” kata Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Decky Erlando, di Mapolres Bantul, Senin (1/4/2024).
BACA JUGA : Satu Bulan, Polresta Jogja Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba
Decky menambahkan, untuk wilayah pengungkapan, ada 12 kapanewon dari 17 kapanewon yang ada di Bantul. Adapun perinciannya, Bantul 4 kasus, Kasihan 3 kasus, Sewon 7 kasus, Banguntapan 2 kasus, Jetis 2 kasus, Pleret 1 kasus, Imogiri 1 kasus, Bambanglipuro 4 kasus, Pandak 2 kasus, Pajangan 3 kasus, Kretek 2 kasus, dan Pundong 4 kasus.
“Selain itu ada juga 3 kasus yang berasal dari luar Bantul yakni 1 kasus di Kota Jogja, Sleman 1 kasus, dan Kulonprogo 1 kasus,” katanya.
Adapun ancaman hukuman yang disangkakan kepada para tersangka adalah pasal 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun, pasal 60 dan pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana 15 tahun dan 5 tahun.
“Begitu juga dengan pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” katanya.
BACA JUGA : 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Dengan banyaknya kasus tersebut, Decky mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi apalagi mengkonsumsi narkotika. “Karena narkoba bukan solusi mengatasi masalah, melainkan makin memperburuk dan menambah masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Xiaomi rilis update keamanan Juli 2026 untuk 58 perangkat. Cek daftar HP yang kebagian update dan segera pasang untuk perlindungan data Anda!
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta perguruan tinggi mengintegrasikan sains, agama, dan Pancasila untuk mencetak SDM unggul.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.