Konsumsi Ikan Gunungkidul Tertinggal dari DIY dan Nasional
Angka konsumsi ikan masyarakat Gunungkidul naik menjadi 32,89 kilogram per kapita per tahun pada 2026. Namun capaian tersebut masih di bawah rata-rata DIY dan n
Ilustrasi lurah atau kepala desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Paguyuban Lurah Sleman Manikmoyo mengapresiasi Pemerintah Pusat karena telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Desa. Jabatan lurah atau kepala desa dinilai bisa meredam konflik di masyarakat pasca-pelaksanaan pemilihan.
Ketua Paguyuban Manikmaya, Irawan mengatakan, di dalam revisi undang-undang baru ada perpanjangan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun. Hal ini sesuai dengan aspirasi yang disuarakan oleh asosiasi maupun paguyuban lurah atau kepala desa.
“Kami mendukung Keputusan perpanjangan ini,” kata Irawan, Senin (1/4/2024).
Menurut dia, dengan masa jabatan delapan tahun, maka ada waktu yang lebih Panjang sehingga lurah terpilih memiliki waktu untuk konsolidasi. Salah satunya mempersempit jurang perbedaan atau perpecahan di antara masyarakat karena beda pilihan sehingga berpotensi menimbulkan konflik bisa diminimalkan.
“Kalau enam tahun terlalu cepat. Jadi, dengan delapan tahun bisa mewujudkan kondisi kewilayahan yang bisa mendukung iklim pembangunan di kalurahan,” katanya.
Selain itu, lurah juga bisa mewujudkan visi misi yang dimiliki hingga tuntas karena waktu yang dimiliki bisa lebih Panjang. “Masa jabatan delapan tahun dalam dua periode, ini juga menjadi tantangan untuk benar-benar bisa mewujudkan pembangunan seperti kemajuan maupun kedaulatan di kalurahan,” katanya.
BACA JUGA: Jabatan Lurah Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Bupati Bantul Beri Selamat
Disinggung mengenai pelaksanaan jabatan lurah delapan tahun, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku. Irawan berdalih hingga sekarang belum ada informasi apakah masa jabatan lurah yang menjabat secara otomatis diperpanjang atau tidak.
“Saya manut saja karena untuk masalah jabatan menyesuaikan saja dengan aturan yang diberlakukan,” kata Lurah Triharjo, Sleman ini.
Lurah Gayamharjo, Prambanan, Parwoko mengapresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah merevisi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Diharapkan segera ditindaklanjuti dengan peraturan turunannya hingga tingkat kabupaten.
“Tujuannya biar bisa sinkron antaran peraturan di Pemerintah Pusat dengan daerah,” katanya.
Secara pribadi ia mendukung Keputusan perpanjangan masa jabatan karena lurah memiliki lebih banyak waktu guna mewujudkan program-program yang dimiliki. “Beda dengan enam tahun karena waktunya terlalu singkat,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Angka konsumsi ikan masyarakat Gunungkidul naik menjadi 32,89 kilogram per kapita per tahun pada 2026. Namun capaian tersebut masih di bawah rata-rata DIY dan n
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.