Empat Warga Sipil Tewas Ditembak KKB, Satgas ODC Kejar Pelaku
Satgas ODC mengejar KKB pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul menyampaikan selamat kepada para lurah atas disahkannya undang-undang yang baru oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (28/3/2024), tentang masa bakti lurah yang diperpanjang menjadi delapan tahun.
Halim menyatakan perpanjangan masa jabatan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun diharapkan akan mendorong kepala desa tersebut semakin fokus dalam mengemban tugas dan amanah rakyat.
"Dan tentu dengan perpanjangan masa bakti ini kita harapkan lurah semakin fokus, semakin istiqomah di dalam mengemban tugas dan amanat rakyat dengan panjangnya masa jabatan ini," katanya, Jumat (29/3/2024)
Bupati mengatakan, dengan masa jabatan lurah yang diperpanjang ini, maka pimpinan di tingkat pemerintah kelurahan ini mempunyai kesempatan yang lebih lama dalam menjalankan program program pembangunan desa maupun yang memberdayakan warga.
"Para lurah itu berarti punya kesempatan lebih lama untuk memikirkan masyarakat, memikirkan desa, kelurahan dengan lebih baik dibandingkan dengan masa baktinya yang lebih pendek," katanya.
Dia mengatakan, bagi pemerintah daerah dengan perpanjangan masa jabatan lurah tersebut juga berdampak pada efisiensi anggaran, karena rentang waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa yang membutuhkan biaya menjadi lebih lama.
"Pasti mengurangi anggaran, jadi kabupaten Bantul sudah merencanakan pemilihan lurah itu diawal awal tahun 2025, sudah kita rencanakan, tapi setelah ada UU tentu rencana digelarnya pemilihan lurah itu tertunda atau batal," katanya.
Dia mengatakan, anggaran pemilihan lurah tersebut juga sudah dialokasikan ke masing masing kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah yang mengampu dan berwenang mendukung pemilihan kepala desa.
"Anggaran itu kan sudah ada di kelurahan masing masing, dan kabupaten sendiri di beberapa OPD itu juga dianggarkan untuk mendukung anggaran yang sudah ada di kelurahan masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satgas ODC mengejar KKB pelaku penembakan empat warga sipil di dua lokasi Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling dan layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam pelayanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja
Jadwal SIM Sleman Selasa 22 September 2026 tersedia di Simmade Mitra 10. Simak lokasi, jam layanan, syarat dan ketentuan perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.