Masih Sulit Menabung Bisa Jadi Tanda Posisi Ekonomi Anda
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.
Ilustrasi lurah atau kepala desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Bantul berharap lurah bisa memperbaiki kinerja dengan perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun.
Aturan perpanjangan masa jabatan lurah itu termuat dalam revisi Undang-Undang tentang Desa yang disahkan DPR dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (28/3). Versi terbaru ini merevisi aturan di Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
"Kami merasa senang dan bersyukur atas disahkannya UU tentang Desa oleh DPR RI. Dalam UU tersebut ada penambahan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun dan maksimal dua periode," Ketua DPC Apdesi Bantul, Mahardi Badrun, Jumat (29/3).
Badrun menambahkan tambahan masa jabatan dua tahun untuk lurah harus dioptimalkan agar kinerja kepala desa lebih baik. Selain penambahan masa jabatan, UU Desa terbaru juga memberikan dana konservasi atau rehabilitasi kepada desa serta tunjangan purnatugas untuk kepala dan perangkat desa serta anggota badan permusyawaratan desa (BPD).
“Ini saatnya bagi teman-teman untuk membenahi dan mengoptimalkan kinerja mereka," kata Badrun.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan harapan kepada kepala desa menyusul pengesahan Undang-Undang Desa ini. "Dengan perpanjangan itu, kami harapkan lurah semakin fokus, semakin istikamah dalam mengemban amanat rakyat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kaluraan (DPMK) Bantul Sri Nuryanti menyebut sesuai dengan aturan yang lama, ada sebanyak 30 lurah di Bantul akan selesai masa jabatan pada November 2024. Beberapa waktu lalu telah ada SE dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pilur serentak.
Di mana dalam surat tersebut disebutkan jika Pilur serentak harus dilaksanakan setelah Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Artinya, Pemilu serentak 2024 digelar pada Februari 2024. Sementara Pilkada serentak 2024 kemungkinan akan digelar pada November 2024. Artinya Pilur serentak bisa digelar Desember 2024.
Nur menyatakan pihaknya juga telah menganggarkan Rp6 miliar untuk penyelenggaraan Pilur serentak 2024. "Besaran itu kami sesuaikan dengan jumlah pemilih tempat digelarnya Pilur di masing-masing kalurahan. Soal nanti seperti apa, kami menunggu arahan dari pusat," ucap Nur.
Adapun ke-30 kalurahan yang akan menyelenggarakan pilur serentak 2024 mendatang adalah kalurahan Srimartani dan Sitimulyo (di Kapanewon Piyungan); Dlingo, Terong, Mangunan, dan Temuwuh (Dlingo); Sriharjo, Girirejo, Selopamioro, dan Wukirsari (Imogiri); Wirokerten, Baturetno, dan Singosaren (Banguntapan).
Lalu ada kalurahan Ngestiharjo dan Tamantirto (Kasihan); Poncosari dan Trimurti (Srandakan); Patalan dan Sumberagung (Jetis); Bantul, Sabdodadi, Ringinharjo (Bantul); Panjangrejo dan Srihardono (Pundong).
Pilur juga digelar di kalurahan Parangtritis (Kretek); Panggungharjo (Sewon); Triharjo (Pandak); Guwosari (Pajangan); Argorejo (Sedayu); dan Wonolelo (Pleret).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.