Advertisement

Anggota DPRD DIY Minta Pemerintah Pusat Tidak Potong Dana Keistimewaan

Newswire
Senin, 18 Agustus 2025 - 10:27 WIB
Ujang Hasanudin
Anggota DPRD DIY Minta Pemerintah Pusat Tidak Potong Dana Keistimewaan Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO: Anggota DPRD DIY  Fajar Gegana mengharapkan Pemerintah Pusat tidak mengurangi dana keistimewaan karena sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Fajar Gegana mengatakan dana keistimewaan yang dikabarkan oleh Kementerian Keuangan pada 2026 akan dikurangi lagi Rp500 miliar, hal ini menjadi keprihatinan Pemerintah DIY.

Advertisement

"Untuk itu, kami berharap bahwa dana keistimewaan tidak dikurangi lagi menjadi Rp500 miliar yang sebelumnya sudah dikurangi. Pada tahun ini, dana keistimewaan dikurangi sebesar Rp200 miliar dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun dan akan dikurangi lagi Rp500 miliar menjadi Rp500 miliar pada di tahun 2026," kata Fajar Gegana di Kulonprogo, Senin (81/8/2025)

Menurutnya, Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan dalam hal ini tidak memaknai DIY mempunyai kontribusi sejarah panjang untuk bangsa ini. Daerah Istimewa Yogyakarta berbeda dengan daerah lain setingkat provinsi.

DIY mempunyai sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap NKRI, yang di mana pemerintah pusat memberikan status keistimewaan dilihat dari sisi historis, DIY bergabung dengan NKRI tidak serta merta bergabung saja akan tetapi DIY juga menjadi bagian negara yang selalu memperkokoh kesatuan NKRI. DIY dalam sejarahnya juga pernah menjadi ibu kota negara dalam situasi yang genting.

"Pemerintah Pusat harus melihat kembali bahwa sejarah bangsa tidak bisa diabaikan begitu saja, sejarah membuktikan bahwa DIY berkontribusi terhadap bangsa ini," kata Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Kulonprogo ini.

BACA JUGA: Warga Suruhan Melukis Pot Bunga Simbol Mencintai Lingkungan

Lebih lanjut, Fajar mengatakan dengan dinamika nasional yang melakukan efisiensi, dirinya sangat mendukung dengan penataan kembali sistem negara dan dilakukan efisiensi. Namun demikian jangan serta merta dengan alasan efisiensi melakukan pengurangan anggaran yang tidak menilai dari sisi historis.

Dengan pengurangan yang sangat banyak menyebabkan dinamika di DIY mengalami kesulitan dalam merasionalisasi anggaran. "Pengurangan anggaran dana keistimewaan yang banyak mempengaruhi semua sendi-sendi kehidupan," katanya.

Dia juga mengatakan dana keistimewaan yang digelontorkan pemerintah pusat menjadi kekuatan DIY yang betul betul bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat DIY. Dalam implementasinya danais bisa menjadi penopang ekonomi ditingkat bawah. Berbeda dengan APBD yang dikelola OPD dengan kegiatan rutin yang belum bisa menjangkau di semua lapisan masyarakat. Akan tetapi danais mampu menjangkau semua lapisan masyarakat terutama di pelosok pelosok yang sangat minim tersentuh anggaran, dana keistimewaan bisa menjangkau di lapisan masyarakat paling bawah.

"Dana keistimewaan secara peruntukannya bisa untuk melestarikan adat budaya dan tradisi semua kalangan masyarakat bahkan sampai pelosok- pelosok, dengan adanya adat budaya dan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat dengan diperkuat dengan danais mampu mempertahankan kerukunan kegotongroyongan masyarakat memperkuat persatuan dan bisa menangkal radikalisme dan liberalisme budaya asing yang terus menggerus budaya lokal," katanya.

Selain itu, kata Fajar, dana keistimewaan juga penting untuk intervensi pendidikan dengan meningkatkan kapasitas SDM melalui pendidikan karakter dan peningkatan sarana prasarana di dunia pendidikan. Danais juga mampu melestarikan kesenian lokal yang di dalamnya banyak seniman seniman yang harus di support dengan kegiatan seni budaya melalui pagelaran seni yang bersumber anggaran danais.

Danais juga memperkokoh kepariwisataan yang secara implementasi mampu mendorong sektor pariwisata DIY menjadi pariwisata yang sangat diminati wisatawan lokal maupun mancanegara serta di dalamnya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Maka dari itu, saya mewakili masyarakat DIY berharap bahwa alokasi dana keistimewaan dipertimbangkan kembali oleh kementerian keuangan. Pertimbangkan lah dari sisi sejarah maupun asas kemanfaatan dari anggaran tersebut. Semoga pemerintah pusat melalui kementerian Keuangan nantinya di tahun 2026 tidak mengurangi kembali alokasinya anggaran dana keistimewaan," kata mantan Wakil Bupati Kulon Progo ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Poso, Satu Orang Meninggal Dunia

Gempa Poso, Satu Orang Meninggal Dunia

News
| Senin, 18 Agustus 2025, 09:57 WIB

Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Wisata
| Minggu, 17 Agustus 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement