Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja kembali menggelar Gerakan Reresik Sekolah untuk meningkatkan kepedulian pelajar terhadap kebersihan lingkungan belajar. Kegiatan tersebut dilakukan secara roadshow ke berbagai satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
"Agenda ini akan menjadi sebuah panggung ekspresi bagi pelajar Jogja untuk menampilkan semua talenta di satuan pendidikan, serta untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekolah," kata Ketua Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Jogja Mugi Suyatno di Jogja, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) tersebut dikemas dalam bentuk roadshow, yang tidak hanya digelar di satu tempat, namun juga di berbagai satuan pendidikan, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan SMA Kota Jogja.
"Sebenarnya gerakan reresik sekolah ini sudah kami lembagakan sejak awal tahun 2022, saat Pemerintah Kota Jogja mencanangkan kegiatan Kampanye Gerakan Sampah Anorganik," katanya.
Dalam kampanye tersebut untuk semua jenjang pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, MA di Kota Jogja harus menjalankan Gerakan Reresik Sekolah setiap Jumat Wage atau setelah hari Kamis Pon berdasarkan surat edaran Kepala Disdikpora Jogja.
Menurut dia, hal itulah yang melatar belakang dari Gerakan Pelajar Pemuda dan Gerakan Reresik Sekolah yang dikolaborasikan dengan Yayasan Kalam Kudus Jogja.
"Kami ingin kegiatan yang ada di Disdikpora khususnya di pengembangan kepemudaan menjadi kegiatan kolaboratif yang diikuti seluruh pelajar di satuan pendidikan agar memberikan kemanfaatan di aspek kebersihan lingkungan sekolah," katanya.
Menurut dia, agenda tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dan Wakil Walikota Jogja Wawan Hermawan, bahwa sampah sekolah harus selesai di sekolah.
"Salah satu agendanya yaitu membuat dan memaksimalkan fungsi biopori, untuk Yayasan Kalam Kudus juga sudah memiliki biopori yang berusia kurang lebih 10 tahunan dan masih konsisten,sehingga memiliki komitmen yang kuat tentang pengelolaan sampah," katanya.
Ketua Panitia Kalam Kudus Fair Novita Anggraeni mengatakan kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kemudian Gelar Pelajar Pemuda, lalu dilanjut dengan kegiatan reresik sekolah.
"Ini adalah aksi bersama untuk mengelola sampah sendiri guna menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan sekolah, menumbuhkan kesadaran peduli lingkungan sejak dini, serta mewujudkan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman," katanya.
Ketua Yayasan Kalam Kudus Cabang Jogja Kris Pujianto Halim berkomitmen untuk mengelola sampah-sampah di sekolah, sampah organik akan dikelola sendiri dan sampah non-organik akan disalurkan ke bank sampah.
"Jadi untuk sampah organik tentu akan kita kelola sendiri ya, salah satunya dengan biopori itu, kemudian untuk sampah non-organik akan kita salurkan ke bank sampah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.