Advertisement
Ini Alasan Belum Semua Kalurahan di Gunungkidul Cairkan Dana Desa Termin Kedua

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul mencatat masih ada 21 kalurahan yang belum mencairkan dana desa tahap kedua. Total pagu yang dicairkan di termin terakhir sebesar Rp69,12 miliar.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DPMPKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan pencairan dana desa tahap kedua dari Pemerintah Pusat sudah berlangsung sejak Juli lalu. Kendati demikian, hingga sekarang belum semua kalurahan mencairkan pagu anggaran yang masih tersisa ini.
Advertisement
BACA JUGA: Neymar Menangis Usai Santos Dibantai
Ia mencatat, dari 144 kalurahan di Gunungkidul, yang sudah mencairkan sebanyak 123 kalurahan. Adapun sisanya, sebanyak 21 kalurahan masih berproses untuk melengkapi persyaratan dalam pencairan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: S-9/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap Kedua, maka setiap kalurahan diwajibkan membentuk koperasi merah putih sebagai syarat pencairan. Di sisi lain, pengajuan pencairan di tahap terakhir diwajibkan menyertakan laporan realisasi penyerapan dana desa termin pertama.
“Penyerapan paling sedikit 60% dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah sebesar 40%. Adapun kalurahan masih fokus menyelesaikan kegiatan agar syarat penyerapan bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Khoiru menambahkan, total anggaran dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat di tahun ini sebesar Rp168,8 miliar. Tahap pertama sebesar Rp99,6 miliar sudah dicairkan, sedangkan untuk termin kedua pencairan sebesar Rp69,12 miliar.
“Bagi kalurahan yang belum mencairkan segera mengurusnya agar dapat digelontorkan guna membiayai berbagai kegiatan yang telah direncanakan,” katanya.
Lurah Bendung, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, tahun ini mendapatkan alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat lebih dari Rp1 miliar. Untuk pencairan terbagi menjadi dalam dua termin dan tahap pertama sudah dicairkan untuk membiayai program kegiatan yang dimiliki.
“Semua termin sudah kami cairkan dan sudah dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan perencanaan,” kata Didik.
Menurut dia, banyak kegiatan yang dibiayai menggunakan dana desa. Program tersebut meliputi ketahanan pangan, pemberdayaan Masyarakat hingga pembangunan fisik. Ada juga yang dipergunakan penyaluran BLT Dana Desa.
“Kami pergunakan sesuai dengan aturannya dan prosesnya juga ada monitoring dari inspektorat daerah,” ungkap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Batal Naik, Pemkab Cirebon Bebaskan Tunggakan PBB Sesuai Instruksi Dedi Mulyadi
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Gedongkiwo Jogja Kelola Sampah dengan Program Mas Jos
- 5 ASN Bantul Diberi Hukuman Disiplin Berat
- Usung Spirit Guyub Rukun, Ratusan Warga Unjuk Kreativitas dalam Kirab Kemerdekaan
- Jadi Kampung Panca Tertib, Sagan dan Resonegaran Atasi Sampah Liar di Wilayah
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 18 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement