Advertisement

Dana Desa Bantul 2026 untuk Kopdes Masih Tunggu Arahan

Newswire
Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:57 WIB
Maya Herawati
Dana Desa Bantul 2026 untuk Kopdes Masih Tunggu Arahan Petugas memasang plang penanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan di kompleks kalurahan setempat, Selasa (14/10/2025). Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan penggunaan Dana Desa 2026 untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih menunggu arahan resmi dari kementerian terkait.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan hingga kini pemerintah daerah belum menerima surat maupun petunjuk teknis mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih di tingkat kelurahan.

Advertisement

"Kalau untuk koperasi desa kita masih menunggu keterangan dari kementerian lebih lanjut, kita juga belum mendapatkan surat untuk itu (penggunaan Dana Desa untuk Kopdes)," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu.

Ia menjelaskan, alokasi Dana Desa 2026 dipastikan menurun dibandingkan 2025 karena menyesuaikan kondisi keuangan negara. Kondisi ini membuat setiap penggunaan anggaran harus benar-benar tepat sasaran.

"Sehingga kita masih melihat perkembangannya nanti bagaimana, sampai saat ini belum tahu kita arahannya," katanya.

Meski demikian, Abdul Halim menekankan pengelolaan keuangan daerah pada 2026—baik di tingkat kabupaten maupun kelurahan, harus dilakukan secara bijaksana dengan memprioritaskan program yang sesuai kebutuhan masyarakat.

"Harus bijaksana, karena negara sedang melakukan perubahan pengelolaan keuangan itu sendiri yang ini nanti juga pasti akan dievaluasi kembali," katanya.

"Jadi semuanya mulai dari kementerian, kabupaten sampai kelurahan, semuanya keuangan menurun, Bantul sendiri saja turunnya tidak main-main tidak tanggung-tanggung sebesar Rp156 miliar," katanya.

Lebih lanjut, Bupati Bantul meminta para pamong atau perangkat desa menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

"Pesan kepada pamong, bekerjalah secara profesional, jangan sampai peristiwa Wonokromo (penyelewengan dana) berulang lagi, semuanya harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya termasuk harus 'Nrima Ing Pandum' (menerima pemberian dengan lapang dada)," katanya.

Pemkab Bantul menegaskan akan menunggu kebijakan pusat terkait Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih, sembari memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara hati-hati dan berpihak pada kepentingan warga.

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penembakan Massal di Mississippi: 6 Tewas di Tiga Lokasi Berbeda

Penembakan Massal di Mississippi: 6 Tewas di Tiga Lokasi Berbeda

News
| Minggu, 11 Januari 2026, 06:37 WIB

Advertisement

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Wisata
| Jum'at, 09 Januari 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement