Advertisement

105 WBP Rutan Wates Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa

Khairul Ma'arif
Senin, 18 Agustus 2025 - 15:17 WIB
Jumali
105 WBP Rutan Wates Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa Ilustrasi: Dua narapidana mendapat remisi. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO – Sebanyak 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Kelas IIB Wates, Kulonprogo mendapat remisi tepat di 17 Agustus 2025 yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia. Remisi tersebut hanya diberikan kepada yang sudah memenuhi syarat. WBP yang mendapat remisi tersebut dikategorikan menjadi dua.

BACA JUGA: Kseniya Alexandrova Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan

Advertisement

Kepala Rutan Kelas IIB Wates Gatot Suariyoko menuturkan, sejumlah 53 WBP penerima remisi umum dan 52 remisi Dasawarsa. Dia berharap, remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi WBP untuk memperbaiki diri sehingga lebih baik saat kembali ke lingkungan sebagai insan yang berguna. “Bagi warga binaan kami yang langsung bebas jadilah contoh positif, buktikan bahwa kalian mampu bangkit dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," katanya, Senin (18/8/2025).

Gatot menjelaskan, dari total penerima remisi mayoritas memperoleh hak bebas sehingga bisa kembali ke lingkungan masyarakat. WBP yang mendapat remisi sampai bebas karena telah menerima SK Integrasi atau pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.

Dia merinci, WBP mendapat Remisi Umum I sebanyak 43 orang, Remisi Umum II sebanyak dua WBP, Remisi Dasawarsa I terhadap 42 WBP dan Remisi Dasawarsa II terdiri dari tiga WBP.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan berkesempatan menyerahkan secara simbolis remisi umum dan pengurangan masa pidana remisi umum tahun 2025. Dia berpesan, remisi yang didapatkan harus disyukuri bagi para narapidana penerima remisi. “Tentuanya juga menjadi berkah tersendiri,” ucapnya.

Sudah sepatutnya WBP yang bebas dapat segera kembali ke masyarakat dengan aktivitas normal seperti biasa. "Besar harapan saya, apa yang menjadi kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memegang kepercayaan negara yang memberikan peluang kebebasan. Ini adalah satu hal yang harus diperjuangkan," imbuh Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Batal Naik, Pemkab Cirebon Bebaskan Tunggakan PBB Sesuai Instruksi Dedi Mulyadi

Batal Naik, Pemkab Cirebon Bebaskan Tunggakan PBB Sesuai Instruksi Dedi Mulyadi

News
| Senin, 18 Agustus 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Wisata
| Minggu, 17 Agustus 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement