YIA Sudah Ada, Mengapa Properti Kulonprogo Masih Stagnan? Ini Penjelasan REI
Properti Kulonprogo masih stagnan meski YIA hadir. Spekulasi tanah dan minimnya kawasan terpadu menjadi sejumlah tantangan.
Ilustrasi: Dua narapidana mendapat remisi. /Antara\r\n
Harianjogja.com, KULONPROGO – Sebanyak 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Kelas IIB Wates, Kulonprogo mendapat remisi tepat di 17 Agustus 2025 yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia. Remisi tersebut hanya diberikan kepada yang sudah memenuhi syarat. WBP yang mendapat remisi tersebut dikategorikan menjadi dua.
BACA JUGA: Kseniya Alexandrova Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Gatot Suariyoko menuturkan, sejumlah 53 WBP penerima remisi umum dan 52 remisi Dasawarsa. Dia berharap, remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi WBP untuk memperbaiki diri sehingga lebih baik saat kembali ke lingkungan sebagai insan yang berguna. “Bagi warga binaan kami yang langsung bebas jadilah contoh positif, buktikan bahwa kalian mampu bangkit dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," katanya, Senin (18/8/2025).
Gatot menjelaskan, dari total penerima remisi mayoritas memperoleh hak bebas sehingga bisa kembali ke lingkungan masyarakat. WBP yang mendapat remisi sampai bebas karena telah menerima SK Integrasi atau pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Dia merinci, WBP mendapat Remisi Umum I sebanyak 43 orang, Remisi Umum II sebanyak dua WBP, Remisi Dasawarsa I terhadap 42 WBP dan Remisi Dasawarsa II terdiri dari tiga WBP.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan berkesempatan menyerahkan secara simbolis remisi umum dan pengurangan masa pidana remisi umum tahun 2025. Dia berpesan, remisi yang didapatkan harus disyukuri bagi para narapidana penerima remisi. “Tentuanya juga menjadi berkah tersendiri,” ucapnya.
Sudah sepatutnya WBP yang bebas dapat segera kembali ke masyarakat dengan aktivitas normal seperti biasa. "Besar harapan saya, apa yang menjadi kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memegang kepercayaan negara yang memberikan peluang kebebasan. Ini adalah satu hal yang harus diperjuangkan," imbuh Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Properti Kulonprogo masih stagnan meski YIA hadir. Spekulasi tanah dan minimnya kawasan terpadu menjadi sejumlah tantangan.
Bakom meminta masyarakat merujuk informasi resmi pemerintah terkait erupsi Gunung Anak Krakatau dan tidak menyebarkan isu tsunami.
Jokowi menyerukan pembangunan PBB 2.0 dengan lembaga, mediasi, dan diplomasi global yang lebih kuat untuk menghadapi konflik dunia.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta maskapai segera menginformasikan pembatalan dan refund tiket akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Perubahan desil membuat sebagian warga DIY kehilangan bansos. Sekda DIY meminta verifikasi data DTSEN dipercepat agar bantuan tepat sasaran.
Kebakaran gedung pesta pernikahan di Kinshasa, Kongo, menewaskan 22 orang. Jalur evakuasi terbatas diduga memperparah jumlah korban.