Advertisement
111 Calon PPPK Bantul Tunggu Penetapan NIP

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menetapkan 111 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024 diusulkan memperoleh nomor induk pegawai (NIP). Jumlah tersebut berkurang dari total penerimaan awal karena ada tujuh orang yang memutuskan mundur.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, mengatakan, pengunduran diri tersebut disebabkan formasi yang diperoleh tidak sesuai dengan yang dilamar.Hal ini terjadi karena mereka lolos melalui mekanisme optimalisasi.
Advertisement
BACA JUGA: Ada 36 Kebakaran di Kota Jogja, Sebagian Besar Karena Korsleting
“Jadi, saat ini ada 111 calon PPPK yang diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP),” ujarnya singkat, Jumat (15/8).
Sebelumnya, Pemkab Bantul membuka 179 formasi PPPK tahap kedua tahun 2024. Namun, tidak semua posisi terisi karena sebagian formasi minim peminat.
“Formasi yang kosong itu alasannya macam-macam. Termasuk ada yang tidak ada daftar juga. Jadi, formasinya kosong,” jelas Triyanto.
Meski daftar nama sudah final, jadwal pelantikan calon PPPK ini belum bisa dipastikan. Menurut Triyanto, pihaknya masih menunggu penetapan NIP dari pemerintah pusat.
“Tapi, mengacu di rundown seharusnya kan pelantikan mereka maksimal 1 Oktober 2025. Jadi, saat ini kami tinggal tunggu penetapan NIP. Kalau NIP sudah ada, selanjutnya PPPK itu akan kami lantik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement