Operasi KRYD di Bantul Ungkap Peredaran Arak dan Obat Terlarang
Polres Bantul menyita ratusan botol miras, puluhan galon arak, dan pil psikotropika dalam Operasi KRYD di sejumlah wilayah Bantul.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul Nugroho Eko Setiyanto. - Harian Jogja/Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memfinalisasi skema penggajian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebagai langkah percepatan kepastian hak tenaga pendidik. Kebijakan ini masih dalam tahap harmonisasi regulasi sebelum dapat direalisasikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul Nugroho Eko Setiyanto menjelaskan, komponen penggajian guru PPPK paruh waktu akan dimasukkan dalam perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bosda. Proses saat ini berada pada tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Masih difinalisasi, sekarang sampai pada proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Isinya nanti Bosda salah satu komponennya untuk penggajian guru paruh waktu,” kata Nugroho, Jumat (6/2/2026).
Ia menuturkan, revisi Perbup Bosda sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun. Namun, tahun ini terdapat penyesuaian signifikan karena adanya tambahan komponen khusus untuk penggajian guru PPPK paruh waktu.
“Kalau Bosda kan setiap tahun ada Perbupnya, jadi ini ada perubahan untuk memasukkan komponen penggajian itu. Yang lainnya pada dasarnya masih sama seperti sebelumnya,” ujarnya.
Pemkab Bantul menargetkan harmonisasi regulasi tersebut segera rampung agar penggajian guru PPPK paruh waktu dapat direalisasikan tanpa penundaan. Menurut Nugroho, percepatan ini penting karena menyangkut kepastian kesejahteraan tenaga pendidik.
“Harapan kami bisa secepatnya. Karena di situ ada komponen gaji untuk teman-teman paruh waktu yang sedang kami kejar,” jelasnya.
Dengan penambahan komponen baru dalam Bosda, alokasi anggaran dipastikan mengalami penyesuaian. Kenaikan anggaran tersebut disebabkan kebutuhan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu, terutama yang bertugas di sekolah negeri.
“Kalau dihitung ada kenaikan, karena ada komponen penggajian paruh waktu. Kemarin sebagian diambil untuk penggajian paruh waktu, khususnya yang di sekolah negeri,” katanya.
Nugroho menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu di Bantul saat ini sekitar 680 orang. Besaran gaji yang diterima akan mengacu pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan penyesuaian berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing guru.
“Jumlahnya sekitar 680-an guru. Penggajiannya mengacu UMK dengan menyesuaikan jenjang pendidikan,” ungkapnya.
Skema penggajian guru PPPK paruh waktu melalui Bosda Bantul ini diharapkan segera terealisasi setelah Perbup disahkan, seiring penyesuaian anggaran daerah dan proses administrasi yang tengah berjalan di tingkat kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita ratusan botol miras, puluhan galon arak, dan pil psikotropika dalam Operasi KRYD di sejumlah wilayah Bantul.
Milad Aisyiyah ke-109 di Jogja dihadiri 500 peserta. Tekankan dakwah kemanusiaan, UMKM, dan penguatan sosial perempuan.
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Malioboro dipadati 50.138 wisatawan saat long weekend. Puncak kunjungan terjadi malam hari di Jogja.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia
Aston Villa menang 4-2 atas Liverpool di Liga Inggris 2025/2026 dan memastikan tiket Liga Champions musim depan.