Advertisement
Perceraian di Bantul Tinggi, Paling Banyak Cerai Gugat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Angka perceraian di Kabupaten Bantul dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif, dengan cerai gugat tetap mendominasi perkara di Pengadilan Agama (PA) Bantul.
Sekretaris PA Bantul, Fajar Widodo mengungkapkan, pada 2022 tercatat 1.030 kasus cerai gugat dan 313 kasus cerai talak. Jumlah itu melonjak pada 2023 menjadi 2.049 kasus cerai gugat dan 314 cerai talak. Namun, pada 2024 terjadi penurunan dengan 1.129 kasus cerai gugat dan 338 cerai talak.
Advertisement
BACA JUGA: Perceraian di Bantul Capai 1.400 kasus
“Untuk jenis perkara, yang paling mendominasi di PA Bantul pada 2024 adalah cerai gugat sebanyak 61,52 persen dan cerai talak 18,41 persen. Jika digabung, keduanya mencakup 79,93 persen dari seluruh perkara,” ujar Fajar, Senin (18/8/2025).
Fajar menjelaskan, faktor penyebab perceraian cukup beragam. Mulai dari perselisihan berkepanjangan, salah satu pihak meninggalkan pasangan, masalah ekonomi, perbuatan zina, kebiasaan buruk seperti mabuk dan judi, kawin paksa, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski angka cerai gugat 2024 menurun drastis dibandingkan 2023, PA Bantul menilai dinamika rumah tangga masyarakat masih rentan menghadapi perpecahan. “Trennya memang berubah, tapi faktor-faktor yang mendorong perceraian masih sama, khususnya konflik internal dan ekonomi,” imbuhnya.
Dengan komposisi perkara yang hampir 80 persen didominasi perceraian, PA Bantul menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, hingga lembaga terkait untuk memperkuat ketahanan rumah tangga agar angka perceraian bisa terus ditekan.
"Kesiapan mental pasangan dan aspek lain seperti ekonomi juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga di masa mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ledakan Sumur Minyak Memakan Korban Jiwa, Polres Blora Selidiki Tambang Ilegal
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mabuk dan Bawa Celurit, 2 Pemuda Bikin Resah di Jalan Sorogenen
- BRIN Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust dan Tsunami Raksasa di Selatan Jawa
- Belasan Napi di Gunungkidul Langsung Bebas Seusai Peroleh Remisi Kemerdekaan
- Kelurahan Gedongkiwo Jogja Kelola Sampah dengan Program Mas Jos
- 5 ASN Bantul Diberi Hukuman Disiplin Berat
Advertisement
Advertisement