DPRD Bantul Minta Biaya Perawatan Jalan Ditambah di APBD Perubahan
DPRD Bantul mendorong kenaikan anggaran perawatan jalan dalam perubahan APBD 2026 agar kerusakan dan lubang segera ditangani.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Angka perceraian di Kabupaten Bantul dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif, dengan cerai gugat tetap mendominasi perkara di Pengadilan Agama (PA) Bantul.
Sekretaris PA Bantul, Fajar Widodo mengungkapkan, pada 2022 tercatat 1.030 kasus cerai gugat dan 313 kasus cerai talak. Jumlah itu melonjak pada 2023 menjadi 2.049 kasus cerai gugat dan 314 cerai talak. Namun, pada 2024 terjadi penurunan dengan 1.129 kasus cerai gugat dan 338 cerai talak.
BACA JUGA: Perceraian di Bantul Capai 1.400 kasus
“Untuk jenis perkara, yang paling mendominasi di PA Bantul pada 2024 adalah cerai gugat sebanyak 61,52 persen dan cerai talak 18,41 persen. Jika digabung, keduanya mencakup 79,93 persen dari seluruh perkara,” ujar Fajar, Senin (18/8/2025).
Fajar menjelaskan, faktor penyebab perceraian cukup beragam. Mulai dari perselisihan berkepanjangan, salah satu pihak meninggalkan pasangan, masalah ekonomi, perbuatan zina, kebiasaan buruk seperti mabuk dan judi, kawin paksa, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski angka cerai gugat 2024 menurun drastis dibandingkan 2023, PA Bantul menilai dinamika rumah tangga masyarakat masih rentan menghadapi perpecahan. “Trennya memang berubah, tapi faktor-faktor yang mendorong perceraian masih sama, khususnya konflik internal dan ekonomi,” imbuhnya.
Dengan komposisi perkara yang hampir 80 persen didominasi perceraian, PA Bantul menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, hingga lembaga terkait untuk memperkuat ketahanan rumah tangga agar angka perceraian bisa terus ditekan.
"Kesiapan mental pasangan dan aspek lain seperti ekonomi juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga di masa mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong kenaikan anggaran perawatan jalan dalam perubahan APBD 2026 agar kerusakan dan lubang segera ditangani.
PBNU masa khidmah 2021-2026 resmi demisioner dalam Muktamar ke-35 NU. Kiai Miftachul Akhyar meminta maaf dan berharap khidmah berakhir husnul khatimah.
PWI Pusat mendukung pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional dan siap mengawal proses administratif serta jalur strategis di tingkat pusat.
ARTJOG 2026 Catat Lebih dari 87 Ribu Pengunjung, Heri Pemad Soroti Dampak bagi Ekosistem Seni dan Ekonomi Jogja
Beasiswa Santri Baznas 2026 dibuka untuk 2.500 santri dhuafa berprestasi. Setiap penerima mendapat bantuan Rp4 juta dan pembinaan.
AI makin banyak digunakan di industri gim untuk mempercepat produksi, tetapi kreator tetap dibutuhkan karena hasil AI masih perlu diperiksa dan disempurnakan.