Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Hampir 90%, Pengaspalan Segera Dimulai
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
Pelaku pembawa senjata api di jalanan Sleman dibekuk Polresta Sleman./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi bak koboi pemuda berinisial FA, 19, yang membawa senjata api (senpi) di jalanan Sleman berujung bui. Gara-gara masalah percintaan, FA nekat membawa sepucuk air gun untuk berduel dengan mantan dari sang kekasih sebelum aksinya berhasil dihentikan oleh polisi yang berjaga.
Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Iqbal Satya Bimantara menjelaskan kejadian ini bermula pada Selasa (2/4/2024) saat polisi yang bertugas di Pos Polisi Jombor mendapat laporan adanya pengendara motor membawa beceng di jalanan. Adapun pengendara tersebut terdiri dari dua orang pria yang mengendarai motor Scoopy.
"[Polisi] mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengendarai sepeda motor CRF bahwa ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Scoopy membawa beceng melaju ke arah utara," jelasnya pada Kamis (4/4/2024) di Mapolresta Sleman.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polresta Sleman langsung melakukan pengejaran. Saat sampai di Jln. Kabupaten, polisi melihat dua orang dengan ciri-ciri tersebut. Petugas lalu membuntuti kendaraan yang diduga pelaku.
"Sampai di sekitar Masjid Suciati, pada saat akan diberhentikan, kedua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy tadi langsung memutar balik arah dan salah satu jatuh," ungkapnya.
Petugas pun lantas sigap menangkap salah satu orang yang terjatuh. Dari situ didapati adanya tutup magasin pada tubuh pelaku. Petugas pun menyisir area sekitar lokasi dan mendapati senjata air gun yang diduga sempat dilempar di atas rumah warga untuk menghilangkan jejak.
"Untuk senjatanya sesuai dengan keterangan pelaku belum [ditodongkan], tetapi sudah sempat ditunjukkan," ujarnya
Dari keterangan pelaku FA, dia mendapatkan senjata air gun dari omnya tanpa izin sang pemilik. Senjata itu sengaja dibawa untuk berduel dengan W yang merupakan mantan pacar dari kekasih pelaku saat ini. Namun saat hendak mencari tempat berkelahi, W selanjutnya berhenti di pos polisi dan menyampaikan informasi orang membawa beceng kepada polisi.
"Motifnya terkait masalah percintaan, jadi ada salah paham. Bukan cinta segitiga, tapi karena adanya ejekan terkait dari bahasa-bahasa yang kurang mengenakan dari mantannya kepada pacarnya si pelaku," ujarnya
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air gun tipe M9A1 warna hitam beserta dua butir amunisi gotri. Akibat aksinya, FA terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No.12/1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.
Kepada awak media, FA mengaku ditantang oleh mantan dari pacarnya lewat media sosial instagram. Pelaku juga mengaku tidak kenal dengan mantan dari sang pacar. Kendati kedapatan membawa senpi, FA mengatakan belum sempat menggunakan senpi tersebut. "Cuma mau nakut-nakuti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.
WJNC 2026 diperpanjang dari Tugu hingga Titik Nol Kilometer. Pemkot Jogja menargetkan 60.000 pengunjung dan siapkan rekayasa lalu lintas.