Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 24 April 2024 16:47 WIB
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY

Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU DIY merespons hasil putusan MK atas gugatan Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU DIY merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dalam sengketa sidang Pilpres, Rabu (24/4/2024).

Dengan membentangkan sejumlah spanduk mereka bergantian berorasi mengkritik proses dan hasil Pemilu 2024 serta dugaan tidak netralnya aparatur negara. Selain itu mereka juga menganggap Presiden Jokowi melanggengkan politik dinasti akibat terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Aktivis masyarakat sipil pro demokrasi Usman Hamid yang ikut serta dalam aksi itu mengatakan, pihaknya kecewa dengan hasil putusan MK yang meloloskan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Padahal dia menganggap praktik nepostisme dalam proses Pemilu sangat nyata.

"Namun saya menghormati tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda dan mengakui ada nepostisme dan kecurangan dalam Pilpres 2024," katanya.

Menurut Usman, kecurangan dalam Pilpres bukan pada proses perhitungan sehingga pasangan Prabowo-Gibran unggul telak dari pasangan lainnya. Kecurangan yang dimaksud terjadi pada proses, baik itu sebelum dan saat Pemilu. Salah satunya mengenai perubahan aturan batas usia untuk Wakil Presiden.

BACA JUGA: Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati

"Kemudian adanya penggunaan sumber daya negara seperti bansos dan diperkuat dengan tindakan menteri yang kampanye serta pengerahan aparat keamanan," ujarnya.

Dirinya lebih setuju dengan sidang pendapat rakyat yang digelar oleh sejumlah Guru Besar beberapa waktu lalu dalam merespons putusan MK itu. Sejumlah guru besar berpendapat bahwa aturan Pemilu yang diubah ketika tahapan berjalan adalah tindakan yang melanggar hukum.

"Presiden gagal menegakkan Pemilu yang adil karena mendukung nepostisme. Saya rasa rakyat hanya bisa berharap ada partai yang kritis untuk bisa bertahan jadi oposisi agar demokrasi Indonesia setidaknya ada yang mengawal. Kalau tidak maka demokrasi Indonesia dalam keadaan bahaya, bukan lagi darurat tapi terancam mati," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online