Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 25 April 2024 11:27 WIB
Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh

Ilustrasi Demo Hari Buruh - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Para korban apartemen Malioboro City bakal bergabung dengan sekitar 600 orang untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Hari Buruh 1 Mei mendatang. Mereka menuntut hak mereka atas kepemilikan apartemen yang belum jelas sampai sekarang.

Sekitar 600 orang dipastikan hadir dalam aksi itu yang terdiri dari gabungan elemen masyarakat, aktivis antimafia dan elemen mahasiswa di Jogja. Selain menyuarakan tuntutan masing-masing, mereka juga bakal menyoroti ketidakjelasan status kepemilikan apartemen Malioboro City.

Ketua Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta (PAMCR) Edi Hardiyanto mengatakan, rencana aksi akan digelar di Lapangan Denggung Sleman, bertepatan dengan momentum Hari Buruh. Aksi massa tersebut akan dilakukan dengan long march menggunakan kendaraan dan diwarnai aksi teatrikal.

"Sebanyak 600 massa aksi akan turun dan imut serta menyuarakan tuntutan kami atas hak milik apartemen Malioboro City," katanya, Kamis (25/4/2024).

Edi menyebut, aksi ini merupakan luapan keresahan yang dialami para korban atas nasib yang dialami mereka. Kurang lebih 10 tahun hak mereka atas kepemilikan apartemen Malioboro belum ditunaikan pengembang, padahal kewajiban mereka sudah tuntas dilaksanakan.

BACA JUGA: Jadwal Proliga 2024 Kamis 24 April, Pertandingan Pertama LavAni vs Garuda Jaya

Selain itu mereka juga mendesak Polda DIY bisa segera menyelesaikan kasus yang sudah merugikan para konsumen, bahkan mengharapkan bantuan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk membantu mereka menyelesaikan persoalan itu.

"Kami mendesak Polda DIY segera menetapkan para tersangka baru di level atas dari para pengembang dan bisa menegakkan hukum seadil-adilnya, dan berbagai instansi terkait lainnya harus turun tangan," jelas Edi.

Sekretaris PAMCR Budijono menyebutkan, harus ada tindakan tegas agar iklim investasi di Jogja tidak dirusak segelintir pengembang yang tidak taat aturan hukum. Kasus Malioboro City, kata dia harus dituntaskan dan tidak bisa didiamkan karena jelas merusak citra Jogja dalam hal investasi.

"Kami akan tetap memperjuangkan hak, para korban ini telah 10 tahun lebih tanpa kejelasan nasib. Semoga dengan aksi ini hak-hak kami untuk mendapatkan HGB dan SHM apartemen Malioboro City bisa segera terealisasikan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online