Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja

Alfi Annisa Karin
Alfi Annisa Karin Minggu, 28 April 2024 16:37 WIB
Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja

Kondisi Depo Mandala Krida yang penuh dengan sampah, Selasa (5/3/2024) - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Harianjogja.com, GEDONGTENGEN— Persoalan sampah masih terjadi di Kota Jogja. Sebagian warga Kota Jogja bahkan harus rela menunggu dan antri di depo untuk membuang sampah saat truk sampah datang.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebut di satu sisi upaya Pemkot Jogja untuk menanggulangi persoalan sampah memang sudah terlihat. Namun, upaya itu disebut masih kurang keras digencarkan.

"Saya tahu Pemkot Jogja sudah melakukan upaya, saya kira upayanya kurang keras," ujar Huda, Minggu (28/4/2024).

BACA JUGA: Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan Dikritik Walhi, Jadi Bentuk Lepas Tanggung Jawab

Huda mengatakan, menurutnya upaya yang kurang keras itu tampak dari Pemkot Jogja yang belum melakukan upaya pemusnahan sampah. TPS 3R yang selama ini dikebut pengerjaannya dan menjadi tumpuan Pemkot Jogja dalam mengolah sampah itu bagi Huda tak bisa memusnahkan sampah.

"Mana ada pemusnahan di TPS 3R. Ada TPS 3R itu kemudian dipilah segala macam, tapi ada sebagian yang tidak bisa diselesaikan dengan TPS 3R. Yang kita perlukan kan alat-alat pemusnahnya. Itu (TPS 3R) upaya, tapi kemudian untuk bisa memusnahkan sampah yang dari Kota Jogja itu harus dibikin alatnya," jelasnya.

Dia mendorong Pemkot Jogja untuk tak lagi mengandalkan TPA Piyungan. Dia juga mendesak Pemkot Jogja untuk mengaktifkan sistem, mulai dari tempat hingga teknologi yang bisa digunakan untuk memusnahkan sampah tanpa meninggalkan residu. Huda meminta Pemkot Jogja bisa lebih serius dalam menangani masalah persampahan.

"Kalau tempat segala macam kan bisa dikomunikasikan dengan Pemda DIY, pakai Sultan Ground atau pakai tempat yang di luar kota, kan bisa disiapkan. Tapi, problemnya yang kami minta adalah teman-teman di Kota Jogja ini serius mengambil langkah untuk membuat, menciptakan tempat pemusnahan sampah," tuturnya.

Huda mendorong Pemkot Jogja untuk mengambil aksi nyata. Sebab, TPA Piyungan tak bisa lagi menjadi tumpuan pembuangan sampah. Dia juga menambahkan isu sampah ini telah menjadi perhatian khusus sejak satu tahun lalu. Selama itu pula, pemerintah kabupaten dan kota seharusnya punya waktu untuk melakukan berbagai persiapan, baik dari sisi anggaran maupun persiapan lainnya.

"Semestinya Pemkot Jogja mengambil aksi nyata bukan aksi konten-konten saja, tapi aksi nyata membuat tempat pemusnahan sampah dengan APBD Kota Jogja. Jadi aksi nyata ini yang kita tunggu-tunggu sampai sekarang," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online