Pemkab Gunungkidul Fokus Entas Kemiskinan di 7 Wilayah Ini
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Permohonan maaf dosen UPN Veteran Yogyakarta atas pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang dia lakukan./Instagram @satgasppksupnvy
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) dicopot dari jabatan Ketua Jurusan Teknik Geologi karena secara seksual melecehkan mahasiswanya. Dosen berinisial JS tersebut juga dilarang mengajar selama dua tahun.
Kasus ini mencuat ke publik setelah surat permintaan maaf dosen tersebut beredar luas di grup percakapan.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPNVY Ida Susi Dewanti mengatakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa tersebut sudah diselesaikan oleh satgas. Ida enggan menjelaskan secara rinci persoalan tersebut kepada wartawan.
BACA JUGA: UPN Veteran Yogyakarta Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual
“Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan banyak informasi terkait kasus ini karena sangat sensitif. Yang jelas sudah ada penindakan dan kasus sudah diselesaikan,” kata Ida melalui pesan Whatsapp, Senin (6/5/2024).
Menurut dia, Satgas PPKS UPNVY berkomitmen memerangi kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus. Satgas bekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. “Di sana sudah dijelaskan langkah-langkah apa untuk upaya pencegahan,” katanya.
Koordinator Biro Humas dan Kerja Sama UPNVY, Panji Dwi Ashrianto, juga mengatakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa sudah dibereskan. Menurut dia, kasus tersebut sudah ditangani Satgas PPKS.
“Pada prinsipnya universitas merespons kasus-kasus tersebut dan secara serius menindak tegas pelaku dengan tetap mempertimbangkan dampak pskologis dari korban,” katanya.
Panji mengatakan dosen yang melakukan kekerasan seksual sudah membuat surat pernyataan permohonan maaf yang kemudian diunggah di akun Instagram milik Satgas PPKS UPNVY. “Secara resmi tanggapan lembaga sudah kami berikan lewat Satgas PPKS,” katanya.
Dalam pernyataan permohonan maaf yang dipublikasikan lewat akun Instagram Satgas PPKS UPNVY, Minggu (5/5/2024), dosen yang menjabat sebagai ketua jurusan saat kasus itu merebak mengatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta menerima sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor No:147/UN62/KP/2023.
Ada lima sanksi yang diberikan kepada JS. Pertama, dia diberhentikan dari jabatan ketua jurusan dan tidak dapat diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun.
Kedua, pernyataan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKS UPNVY. Ketiga, diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen dan program sarjana selama dua tahun.
Keempat, memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi oleh Satgas PPKS UPNVY. Terakhir, setelah menyelesaikan sanksi administratif, pelaku wajib mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh satgas dengan pembiayaan dibebankan kepada yang bersangkutan. Surat pernyataan permohonan maaf itu juga mengungkapkan kronologi pelecehan seksual tersebut.
Saat dihubungi melalui ponsel, JS membantah telah melecehkan mahasiswanya. Dia mengatakan awalnya membimbing 16 mahasiswa yang belum lulus. “Kejadiannya sekitar 2023 dan para mahasiswa ini angkatan 2016, tetapi belum lulus-lulus. Saya membimbingnya agar segera bisa diwisuda,” kata JS, Senin.
Ia menduga tuduhan itu muncul karena dia merangkul dan menepuk mahasiswa yang dibimbingnya. Tak hanya kepada korban, JS mengaku menepuk dan merangkul 15 mahasiswa lain, baik perempuan maupun laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.