WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi kekerasan seksual/Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) mendukung Permendikbudristek No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Komitmen ini diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVY, Singgih Saptono sangat setuju dengan keputusan itu. Menurutnya, kekerasan seksual yang merupakan masalah yang tabu dibicarakan jarang sekali dilirik di UPNVY sebagai lingkungan akademik.
Adanya Permendikbud PPKS ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban dan pelaku. Kampus juga telah memahami langkah apa yang akan diambil karena sudah ada panduan dari kementerian.
“Sudah tidak diragukan lagi, sebagai lembaga perguruan tinggi, kami bisa memberi ganjaran seadil-adilnya kepada para pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus hingga pidana hukuman penjara,” ujarnya, Sabtu (8/1/2022).
Sebagai respons atas Permendikbud PPKS, UPNVY memberikan kesempatan kepada dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa untuk bergabung sebagai Panitia Seleksi Satgas PPKS UPNVY yang nantinya bertugas menyelenggarakan seleksi anggota Satgas PPKS UPNVY.
Adapun profil pendaftar harus memenuhi persyaratan meliputi pernah mendampingi korban kekerasan seksual; pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, atau disabilitas; pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender atau disabilitas; dan tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Program B50 dinilai mampu menggerakkan ekonomi dan menekan impor BBM, namun pemerintah diminta menjaga pasokan CPO agar inflasi terkendali.
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus. Simak profil, rekam jejak karier, dan harta kekayaannya.