Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Kepala Departemen Ilmu Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Yayi Suryo Prabandari, saat ditemui media, Senin (13/2/2023)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah kasus kekerasan seksual atau pencabulan dengan korban anak-anak, termasuk di wilayah Sleman. Para korban perlu mendapat penanganan psikologis profesional.
Kepala Departemen Ilmu Perilaku Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial, Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Yayi Suryo Prabandari, menjelaskan pengalaman menjadi korban pencabulan di masa kecil bisa menjadi salah satu faktor risiko di kehidupan selanjutnya.
“Bisa jadi kemudian dia tegang pada saat menjalani hidupnya sebagai suami-istri, berperan sebagai orang tua, atau ketegangan dalam kondisi-kondisi tertentu. Itu bisa terjadi jika sesudah mendapatkan kekerasan seksual tidak ada penanganan psikologis,” ujarnya, Senin (13/2/2023).
Setiap korban kekerasan seksual harus segera dibawa ke psikolog professional untuk mendapatkan penanganan psikologis. “Di dalam peraturan menteri, pada korban akan mendapat mandatori konseling. Jadi konselingnya harus,” katanya.
Perempuan yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual UGM ini mengatakan terkadang korban kekerasan seksual sudah mengaku atau terlihat baik-baik saja. Namun hal itu masih perlu dipastikan lagi melalui pemeriksaan psikologi.
“Dia betul-betul harus pulih mental dan fisiknya. Untuk pulih 100 persen memang tidak bisa cepat. Tapi paling tidak dia sudah tidak terlalu trauma lagi. Sehingga perlu ada pendampingan dan konseling untuk korbannya,” ungkapnya.
Konseling juga dibutuhkan pelaku yang melakukan kekerasan seksual secara berulang. Jika digali lebih dalam, ada kemungkinan pelaku pada masa kecilnya juga merupakan korban kekerasan seksual.
“Jika proses forensic psychology jalan, kemungkinan di masa kecil dia juga korban. Jadi ada beberapa kasus, di masa kecilnya [pelaku] juga merupakan korban,” kata dia.
Ia mencontohkan kasus Ted Bundy, orang Amerika yang memperkosa dan membunuh banyak perempuan. Berdasarkan hasil penelusuran, Ted Bundy saat masih anak-anak hampir setiap hari melihat ayahnya memukul dan memperkosa ibunya sendiri.
Pengalaman itu membuat Ted Bundy berpikir berhubungan seks harus dengan menyiksa pasangannya. “Otaknya merekam itu. Jadi pelaku-pelaku cabul harus diperiksa juga oleh psikiater,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.