Imigrasi YIA Gagalkan Keberangkatan Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.
Eko Suwanto (kedua kiri)./Istimewa
JOGJA—Pemanfaatan tanah Sultan Grond dan Pakualaman Ground sesuai pasal tiga Perdais Pertanahan dan Tata Ruang, ditujukan untuk tiga hal, yaitu pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto menyatakan adanya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Pertanahan dan Tata Ruang harus dijalankan dengan baik oleh Pemda DIY agar urusan masyarakat berkaitan pertanahan mudah aksesnya.
"Ada pasal 3 di Perdais PTR yang memungkinkan masyarakat mendapatkan manfaat dari Kasultanan Ground dan Pakualaman Ground, hal yang penting dipahami bersama tanahnya milik kelembagaan Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman jadi penguasaan tanah bukan atas nama pribadi ya," kata Eko Suwanto, Selasa (7/5/2024).
Saat sosialisasi Perdais Pertanahan dan Tata Ruang bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Eko Suwanto menyebutkan untuk pemanfaatan tanah maka siapa saja yang memiliki rumah di atas tanah Kasultanan dan Pakualaman diharapkan untuk segera mengurus palilah atau kekancingan.
"Kalau untuk kebutuhan publik saya kira lebih baik Pemkot Yogyakarta segera ajukan. Mari bersama jaga keistimewaan, pada saat yang sama pemda juga harus kerja keras untuk bersama berikan layanan publik dengan baik," kata Eko Suwanto.
BACA JUGA: Update Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo, Tanah Sultan Ground Mulai Dilakukan Appraisal
Eko Suwanto di hadapan warga Yogyakarta dalam sosialisasi bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY berpesan urusan pertanahan dan keistimewaan ini, memiliki sejarah panjang bagi DIY.
"Pesan saya, mari jadikan urusan pertanahan jadi satu pertimbangan dalam proses pilkada 2024. Komitmen kuat atas keistimewaan DIY perlu jadi pertimbangan agar nyambung nanti kala terpilih, bisa bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, utamanya membawa kesejahteraan rakyat," kata Eko Suwanto, lulusan Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.