Kemkomdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun, untuk Apa Saja?
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
Nilai-nilai yang menjadi fondasi keistimewaan perlu diterjemahkan dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi pijakan dalam tata kelola pembangunan. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai tidak boleh berhenti sebagai status administratif ataupun rangkaian kegiatan seremonial. Nilai-nilai yang menjadi fondasi keistimewaan perlu diterjemahkan dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi pijakan dalam tata kelola pembangunan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam rangkaian kegiatan Kenduri Memetri Keistimewaan di Tamanmartani. Nilai-nilai keistimewaan dinilai memiliki relevansi untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kebudayaan, ekonomi, lingkungan, pendidikan hingga pelayanan publik.
Plt. Kepala Divisi Kehumasan LPS, Rhein Valleno Oktoriansyah, mengatakan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Keistimewaan DIY diharapkan tetap lestari dan dapat menginspirasi tata kelola pembangunan yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai perhatian utama.
Menurut Rhein, menjaga nilai keistimewaan bukan tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku budaya, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta lembaga negara untuk memastikan nilai tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, pelaku budaya, UMKM, hingga lembaga negara seperti LPS, adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta secara berkelanjutan,” ujarnya.
Semangat tersebut, lanjut Rhein, sejalan dengan nilai yang terkandung dalam filosofi Yogyakarta, yakni Mulyaning Manah, Mukti Ing Bumi, Wibawaning Jagad.
Keistimewaan Tak Berhenti pada Status
Sekretaris Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, yang mewakili Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan Kenduri Memetri Keistimewaan menjadi momentum untuk melakukan refleksi atas perjalanan keistimewaan.
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan yang telah dilalui, membaca kondisi yang dihadapi saat ini, sekaligus memikirkan arah masa depan keistimewaan DIY.
Menurut Ariyanti, pemaknaan keistimewaan perlu diperluas. Keistimewaan tidak cukup hanya dipahami sebagai status yang melekat pada DIY, sementara kebudayaan tidak semestinya berhenti pada pertunjukan atau kegiatan seremonial.
“Kita perlu terus mengingat bahwa keistimewaan tidak berhenti pada status. Kebudayaan juga tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai tontonan atau kegiatan seremonial. Kebudayaan harus menjadi cara berpikir, cara bekerja, hingga landasan dalam membangun kehidupan bersama," katanya.
Karena itu, nilai-nilai yang hidup dalam filosofi Yogyakarta perlu diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satunya adalah Hamemayu Hayuning Bawana, yang dinilai semakin relevan ketika persoalan lingkungan dan pembangunan menjadi perhatian.
Nilai tersebut dapat menjadi pijakan dalam menjaga kelestarian lingkungan, membangun keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan ruang hidup, serta menumbuhkan tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang.
Filosofi sebagai Etos Kehidupan
Nilai keistimewaan juga tercermin dalam semangat sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh. Rangkaian nilai tersebut dinilai dapat menjadi etos dalam menjalankan tanggung jawab, baik dalam kehidupan masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pembangunan.
"Sawiji mengajarkan fokus dan kesungguhan, greget menumbuhkan semangat dalam bekerja, sementara sengguh mengajarkan kepercayaan diri tanpa kehilangan kerendahan hati. Adapun ora mingkuh menjadi pengingat agar tidak menghindar dari tanggung jawab," ujarnya.
Ariyanti mengatakan nilai-nilai tersebut harus semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, baik yang tinggal di wilayah desa maupun perkotaan. Keistimewaan perlu terlihat dalam praktik, bukan hanya dalam narasi.
Nilai tersebut dapat hadir melalui ruang budaya, kegiatan ekonomi, pendidikan, pengelolaan lingkungan, pelayanan publik, hingga berbagai upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, tenteram, dan bermartabat.
“Keistimewaan harus mampu menjadi instrumen untuk menjawab persoalan nyata, memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat, menjaga ruang hidup, merawat lingkungan, mengembangkan kebudayaan, serta memperkuat kehidupan bersama,” katanya.
Menurut Ariyanti, makna memetri juga berkaitan dengan upaya merawat nilai sekaligus memahami akar yang membentuknya. Namun, proses tersebut tidak berarti mempertahankan nilai dalam bentuk yang kaku.
Sebaliknya, nilai tersebut perlu terus dihidupkan agar tetap relevan ketika masyarakat menghadapi perubahan zaman.
Keistimewaan Milik Masyarakat
Lurah Tamanmartani, R Gandang Hardjanata, menegaskan bahwa Keistimewaan DIY bukan hanya menjadi milik pemerintah daerah ataupun Keraton. Masyarakat juga memiliki peran dalam merawat sekaligus menghidupkan nilai-nilai tersebut.
Hal itu salah satunya disimbolkan melalui penyerahan lima jodhang yang berisi hasil bumi dan hasil masyarakat. Lima jodhang tersebut mewakili empat kabupaten dan satu kota di DIY.
Simbol tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dari berbagai wilayah memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam memaknai dan merayakan keistimewaan.
“Keistimewaan itu wujud nyata bahwa bukan hanya milik pemerintah daerah ataupun Keraton, tetapi milik masyarakat Jogja,” ujar Gandang.
Menurut Gandang, hasil bumi yang ditempatkan di dalam jodhang juga menjadi simbol keterlibatan masyarakat. Hasil tersebut menggambarkan bahwa nilai keistimewaan dapat dirawat melalui kehidupan masyarakat dan potensi yang mereka miliki.
Kenduri Memetri Keistimewaan di Tamanmartani juga diisi berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat lintas generasi. Pada pagi hari, digelar kegiatan sinau bersama yang diikuti pelajar SMA dan SMK.
Pelibatan masyarakat dari berbagai kelompok tersebut memperlihatkan bahwa pemaknaan keistimewaan tidak hanya berlangsung dalam ruang pemerintahan atau institusi kebudayaan. Nilainya juga dapat diperkenalkan dan diteruskan melalui ruang pendidikan serta kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, tantangan Keistimewaan DIY bukan semata bagaimana mempertahankan sebuah status, melainkan bagaimana nilai yang menyertainya tetap hidup dan memberikan jawaban terhadap persoalan masyarakat.
Keistimewaan akan memiliki makna yang lebih kuat ketika tercermin dalam cara masyarakat membangun, menjaga lingkungan, mengembangkan kebudayaan, menjalankan kegiatan ekonomi, memperoleh pelayanan publik, dan mempersiapkan masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemkomdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027. Simak rincian kebutuhan dan program yang akan dibiayai.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.