Gondol Uang Warung di Jalan Srandakan, Warga Banjarnegara Digelandang Polisi

Jumali
Jumali Jum'at, 10 Mei 2024 21:57 WIB
Gondol Uang Warung di Jalan Srandakan, Warga Banjarnegara Digelandang Polisi

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Bibis, Poncosari, Srandakan, Bantul menangkap AP, 44, warga Banjarnegara yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung di wilayah tersebut, pada Jumat (10/5/2024) pukul 09.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan, awalnya WH, 30, warga Bibis, Poncosari, Srandakan, Bantul berada di dalam rumah dan sedang membuat minuman. Tidak berlangsung lama, HW keluar rumah melihat AP, telah mengambil uang di dalam laci yang berada di dalam warung.

"Karena diketahui selanjutnya pelaku lari keluar warung kemudian naik ke atas motor yang sudah ditunggu temannya. WH kemudian menendang motor yang dikendarai pelaku dan temannya, hingga motor tersebut terjatuh," terang Jeffry, Jumat (10/5/2024).

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepeda di Kretek Bantul

Kemudian WH berhasil menangkap pelaku. Sementara teman pelaku melarikan diri. "Saat ditangkap, ditemukan uang sebesar Rp550.000. Selanjutnya WH melaporkan kejadian itu ke Polsek Srandakan," ucap Jeffry.

Akibat perbuatannya, AP terancam pasal 363 KUHP karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah uang senilai Rp550.000, helm dan jaket yang digunakan pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online