Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Ilustrasi nyamuk DBD/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul meminta masyarakat melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini merebak.
Dalam catatan Dinas Kesehatan, kasus DBD di Bantul sampai awal Mei 2024 sebanyak 130. Jumal tersebut menyamai kasus DBD dalams etahun di tahun 2023 lalu. Dari 17 kecamatan di Bantul, terdapat sejumlah kecamatan yang ditemukan kasus DBD yaitu di wilayah Pleret dengan 36 kasus, kemudian Imogiri dengan 27 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Tri Widiantoro di Bantul, Rabu, mengatakan langkah fogging atau pengasapan dengan bahan insektisida untuk membunuh nyamuk pembawa (vektor) penyakit DBD dilakukan di wilayah-wilayah yang memang ditemukan kasus tersebut tinggi.
"Fogging tetap kami lakukan sebagai salah satu langkah untuk penanggulangan DBD, selain tetap PSN juga peningkatan perilaku PHBS itu juga kita lakukan bersama sama di masyarakat," katanya.
BACA JUGA: 5 Bulan Terjadi 130 Lebih Kasus DBD di Bantul, 2 Kapanewon Ini Paling Parah
Dia mengatakan peningkatan kasus DBD yang disebabkan virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti pada musim sekarang ini karena memang faktor cuaca cukup ekstrem, terjadi perubahan cuaca yang cepat.
"Perubahan-perubahan cuaca dari panas terik kemudian ke hujan juga sangat drastis dan ekstrem ini mungkin berpengaruh terhadap perkembangbiakan nyamuk yang ada," katanya.
Dengan kondisi cuaca musim hujan yang masih tinggi, lanjut dia, kemungkinan juga berdampak pada tempat-tempat ada genangan dan berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
"Genangan-genangan air yang kemungkinan cukup tinggi ini yang menyebabkan kenapa kondisi di awal tahun 2024 cukup banyak ditemukan kasus DBD," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.