The Ascott Limited Hadirkan Oakwood Yogyakarta
Oakwood Yogyakarta menghadirkan pengalaman hunian modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan bisnis maupun rekreasi.
Kegiatan Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Soeltan Cafe and Eatery, Modalan, Banguntapan, Bantul, Jumat (17/5/2024). Jumali/Harian Jogja
BANTUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY bersama dengan Komisi A DPRD DIY menggelar kegiatan Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Soeltan Cafe and Eatery, Modalan, Banguntapan, Bantul, Jumat (17/5/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu sarana untuk pembelajaran terhadap Pancasila. Diharapkan masyarakat semakin kuat dalam menyakini jika Pancasila merupakan pedoman kehidupan bangsa dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Badan Kesbangpol DIY, Embay Baitiyah, mengatakan sasaran kegiatan Sinau Pancasila kali ini adalah masyarakat di Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Selain itu, kegiatan yang digelar kali ini adalah kali kesekian dari rangkaian kegiatan Sinau Pancasila yang digelar oleh jawatannya dan DPRD DIY. "Kegiatan ini sesuai dengan Perda DIY No.1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pergub DIY No.60/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ini merupakan salah satu kegiatan dari 78 kegiatan yang dilakukan oleh Kesbangpol DIY di 2024," katanya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, maka masyarakat bisa ikut berperan dalam menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat DIY. Selain itu, para peserta bisa mengetahui nilainilai dari Pancasila yang bisa diterapkan setiap hari dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemateri dari Pusat Studi Pancasila UGM, Hendro Muhaimin, mengungkapkan DIY telah memiliki perda yang menjadi percontohan nasional terkait menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, yakni Perda No.1/2022. Oleh karena itu, sudah saatnya nilai-nilai Pancasila ini diterapkan sebagai respons atas berbagai isu dan kejadian yang ada di DIY. "Selain nilai Pancasila, ada semangat keistimewaan di DIY.
Salah satunya adalah pengarusutamaan nilainilai kebinekaan di tingkat masyarakat. Itu adalah amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY juga," katanya. Oleh karena itu, Sinau Pancasila menjadi bentuk pertemuan masyarakat yang mencoba memberikan telaah nilai-nilai yang sudah ada di Jogja, utamanya nilai-nilai keistimewaan dan nilai-nilai Pancasila sebagai respons atas dinamika di masyarakat. "Semisal kasus intoleran. Hal ini perlu direspons oleh masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan nilainilai keistimewaan," katanya.
Perwakilan dari FKUB DIY, Greg Sri Nurhartanto, menekankan upaya untuk menjaga persatuan, mengingat ada banyak upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak agar persatuan yang ada terganggu. Oleh karena itu, dibutuhkan kembali nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong-royong, tenggang rasa, toleransi, dan musyawarah perlu dilakukan secara masif. "Selain tentunya meningkatkan upaya untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila," katanya.
Anggota Komisi A DPRD DIY, KPH Purbodiningrat, menekankan terkait dengan isi Perda DIY No.1/2022, di mana dalam perda tersebut adalah bagian dari inisiatif DPRD DIY sebagai payung hukum dan menciptakan persatuan dan kesatuan serta mewujudkan kerukunan dan ketenteraman masyarakat bangsa Indonesia. "Oleh karena itu, Perda itu dibuat dengan berbagai pertimbangan tersebut," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Oakwood Yogyakarta menghadirkan pengalaman hunian modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan bisnis maupun rekreasi.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.