Bintang/Sofyan Hadapi Qatar di Final Voli Pantai Asian Games 2026
Bintang/Sofyan menghadapi Qatar di final voli pantai Asian Games 2026, Sabtu (3/10). Laga berlangsung pukul 11.00 WIB.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, segera menunjuk pejabat sementara (Pj) untuk mengisi posisi Sy, salah satu perangkat kalurahan yang terseret kasus keuangan Kalurahan Muntuk pada 2018/2019.
Penunjukan Pj tersebut dilakukan agar pelayanan publik di Kantor Kalurahan Muntuk, Dlingo tetap berjalan optimal.
Dua warga Muntuk yakni Sy (perangkat kalurahan) dan Sr saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta, sembari menunggu proses persidangan yang bakal digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
Lurah Muntuk, Marsudi mengatakan, dirinya baru mengetahui terkait penahanan Sy dan Sr, pada Jumat (17/4/2024) sore. Meski tahu ada penetapan tersangka dan penahanan kedua warga Muntuk tersebut, namun, Marsudi belum mengetahui secara detail terkait kasus yang disangkakan.
"Tapi, informasi yang ada, kasus itu terjadi bukan di era saya. Mungkin, nanti Senin, Saya akan membesuk dan menanyakan mengenai detail perkaranya," terang Marsudi, Minggu (19/5/2024).
Dengan telah ditetapkan dan ditahannya dua orang tersebut, maka Marsudi mengaku segera bertemu dengan Panewu Dlingo untuk membuat surat penunjukan Pj, utamanya untuk mengisi jabatan yang diisi oleh Sy. Tujuannya, pelayanan publik di Kantor Kalurahan Muntuk, Dlingo tetap berjalan optimal.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Korupsi SSA Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 4 Bulan
"Jangan sampai setelah peristiwa tersebut, pelayanan terganggu. Nanti akan saya buatkan SK untuk penunjukan Pj yang tentunya atas seizin dan sepengetahuan pak Bupati juga nantinya," jelas Marsudi.
Terpisah, Panewu Dlingo Agus Jaka Sunarya, mengatakan jika kasus yang melibatkan kedua tersangka tersebut diduga terjadi pada tahun 2018/2019. Namun, ia enggan membeberkan detail kasusnya.
Meski demikian, ia memastikan Senin (20/5/2024), dirinya akan bertemu dengan Lurah Muntuk, Marsudi dan akan membahas mengenai siapa yang akan diusulkan dan ditetapkan menjadi Pj untuk mengisi posisi dari perangkat Kalurahan Muntuk yang ditetapkan jadi tersangka tersebut.
"Senin, kami bertemu. Nanti ditetapkan siapa Pj-nya. Karena pelayanan dan roda pemerintahan di Muntuk ini kan harus tetap berjalan," terang Agus.
Menurut Agus, sejak dirinya menjabat sebagai Panewu Dlingo, ini adalah peristiwa pertama untuk perangkat kalurahan yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi. "Karena itu kan kasusnya tahun 2018/2019," jelas Agus.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Sri Nuryanti, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus tersebut. "Karena memang belum mendapatkan detail laporannya. Jadi Saya belum bisa berkomentar," ucap Sri Nuryanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bintang/Sofyan menghadapi Qatar di final voli pantai Asian Games 2026, Sabtu (3/10). Laga berlangsung pukul 11.00 WIB.
Ancaman seluler makin tertarget di Asia Pasifik. Kaspersky mencatat 15.163 deteksi di Indonesia pada Q1 2026.
Head to head Indonesia vs Thailand jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda terakhir menang pada 2016 dan tanpa kemenangan dalam 6 laga berikutnya.
Pemerintah membuka registrasi Perlinsos Digital untuk memutakhirkan data calon penerima bansos yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pada 2027. Masyaraka
Grammy Awards 2027 tetap akan menghadirkan kategori Best Asian Pop Music Performance meski sebelumnya menuai perdebatan di kalangan musisi. Recording Academy me
Kapolri Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira melalui ST/2205/X/KEP./2026. Sejumlah jabatan utama Mabes Polri ikut berganti.